
NAGARA_Peringatan keras kembali diarahkan kepada Pemerintah Aceh terkait rencana dan aktivitas pertambangan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Aktivis lingkungan Khalilullah menilai pemerintah sedang berada di persimpangan penting: memilih menjaga ruang hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan, atau membuka jalan bagi eksploitasi sumber daya alam yang berpotensi meninggalkan persoalan sosial dan ekologis berkepanjangan.
Pernyataan itu bukan sekadar penolakan terhadap aktivitas tambang. Di baliknya tersimpan kekhawatiran yang lebih besar tentang masa depan kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu benteng ekologis penting di Aceh. Kawasan Beutong Ateuh berada di wilayah hulu yang memiliki keterkaitan langsung dengan keseimbangan lingkungan, sumber air masyarakat, serta keberlangsungan hutan yang menjadi penyangga kehidupan warga di sekitarnya.
Khalilullah mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi pola pembangunan yang menurut banyak pihak telah menimbulkan konflik di berbagai daerah lain. Ia secara khusus menyinggung film dokumenter “Pesta Babi” karya Dandhy Laksono yang menggambarkan persoalan agraria, ekspansi industri ekstraktif, serta tekanan yang dialami masyarakat adat di Papua. Bagi Khalilullah, film tersebut bukan sekadar dokumentasi, melainkan alarm yang seharusnya dibaca secara serius oleh para pengambil kebijakan di Aceh.
Menurutnya, narasi kesejahteraan yang kerap dikampanyekan dalam proyek-proyek tambang perlu diuji secara kritis. Janji lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan pendapatan daerah sering kali menjadi argumen utama untuk meyakinkan publik. Namun pengalaman di berbagai wilayah menunjukkan bahwa manfaat ekonomi tidak selalu berbanding lurus dengan dampak yang harus ditanggung masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Pertanyaan yang muncul kemudian sederhana namun mendasar: siapa yang benar-benar menikmati keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam tersebut? Apakah masyarakat lokal menjadi pihak yang paling diuntungkan, atau justru hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri?
Kritik ini mengarah pada kekhawatiran bahwa masyarakat adat dan warga lokal perlahan kehilangan kontrol atas ruang hidup yang selama puluhan bahkan ratusan tahun menjadi bagian dari identitas mereka. Ketika hutan dibuka, bentang alam berubah, dan aktivitas industri masuk dalam skala besar, perubahan yang terjadi tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga sosial, budaya, dan lingkungan.
Di sisi lain, hingga kini isu mengenai tambang di Beutong Ateuh terus memunculkan perdebatan. Pendukung investasi melihat sektor pertambangan sebagai peluang mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan pendapatan. Namun kelompok masyarakat sipil, aktivis lingkungan, serta sejumlah warga mempertanyakan sejauh mana risiko ekologis telah dihitung secara transparan dan sejauh mana suara masyarakat benar-benar didengar sebelum keputusan strategis diambil.
Khalilullah menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan hak-hak masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan alam. Ia menilai paradigma pembangunan yang hanya berfokus pada ekstraksi sumber daya tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan berpotensi melahirkan masalah baru yang jauh lebih mahal dibandingkan keuntungan ekonomi jangka pendek.
Peringatan tersebut menjadi semakin relevan karena Aceh selama ini dikenal memiliki kekayaan hutan yang tersisa dalam jumlah signifikan dibanding banyak daerah lain di Indonesia. Kehilangan kawasan hutan di wilayah hulu bukan hanya berdampak pada satu desa atau satu kecamatan, melainkan dapat memengaruhi sistem ekologis yang lebih luas, termasuk ketersediaan air, ancaman banjir, longsor, hingga hilangnya habitat satwa liar.
Di tengah perdebatan yang terus menguat, publik kini menunggu langkah Pemerintah Aceh. Apakah aspirasi masyarakat yang menolak tambang akan dijadikan pertimbangan utama, atau justru tersisih oleh kepentingan investasi yang menjanjikan keuntungan ekonomi? Pertanyaan ini menjadi penting karena keputusan yang diambil hari ini akan menentukan wajah Beutong Ateuh puluhan tahun ke depan.
Bagi para penolak tambang, persoalannya bukan semata soal emas yang tersimpan di perut bumi. Yang dipertaruhkan adalah masa depan hutan, sumber kehidupan masyarakat, dan hak generasi mendatang untuk mewarisi lingkungan yang tetap lestari. Karena ketika kerusakan telah terjadi, keuntungan ekonomi bisa saja habis dalam hitungan tahun, tetapi dampaknya dapat diwariskan selama beberapa generasi.
Itulah sebabnya peringatan agar Beutong Ateuh tidak menjadi “Pesta Babi kedua” bukan sekadar ungkapan retoris. Ia merupakan simbol kekhawatiran bahwa ketika suara masyarakat diabaikan dan kepentingan lingkungan ditempatkan di urutan terakhir, maka yang tersisa bukan kesejahteraan yang dijanjikan, melainkan konflik, ketimpangan, dan kehilangan yang sulit dipulihkan.
Tulisan ini dibuat dengan menempatkan pernyataan Khalilullah sebagai opini atau sikap narasumber, bukan sebagai fakta yang telah terbukti, sehingga lebih aman dari risiko delik hukum dan tetap sesuai prinsip jurnalistik. {¶€πt@90π }













