Zikir di Bawah Bayang Tambang: Ketika Beutong Ateuh Merasa Dikepung Izin dan Kepentingan

REDAKSI PIDIE PIJAY COM

- Editorial Team

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:38 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN-Suara zikir menggema panjang di atas Jembatan Krueng Beutong, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 12 Mei 2026. Di tengah kabut pegunungan yang turun perlahan dan udara dingin yang menusuk, ratusan warga berdiri rapat tanpa panggung megah, tanpa pengeras suara berlebihan, tanpa atribut politik yang mencolok. Mereka datang membawa satu kegelisahan yang sama: ketakutan kehilangan tanah yang selama ini mereka jaga turun-temurun.

Yang terdengar hanya selawat, doa, dan orasi yang sesekali meledak dengan nada keras. Namun di balik suasana religius itu, tersimpan pesan politik yang sangat jelas: masyarakat Beutong Ateuh menolak tambang masuk ke wilayah mereka.

“Kami akan mempertahankan Beutong Ateuh sampai titik penghabisan,” ujar Tgk. Malikul Azis di hadapan massa.

Kalimat itu bukan sekadar ledakan emosi sesaat. Ia lahir dari rasa curiga yang tumbuh perlahan selama berbulan-bulan. Warga merasa pembicaraan tentang masa depan wilayah mereka justru berlangsung jauh dari kampung yang akan menerima dampaknya. Ketika masyarakat masih sibuk menjaga kebun, sungai, dan ladang, proses perizinan diduga sudah bergerak cepat di meja birokrasi.

Di tengah penolakan yang makin terbuka, dua nama perusahaan mulai ramai disebut warga: PT Hasil Bumi Sembada dan PT Alam Cempaka Wangi. PT Hasil Bumi Sembada disebut mengincar area eksplorasi lebih dari 2.400 hektare. Sementara PT Alam Cempaka Wangi telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan tembaga sekitar 1.860 hektare.

Bagi masyarakat Beutong Ateuh, angka itu bukan sekadar data administratif. Di dalam konsesi itu ada hutan yang menjadi penyangga hidup, sungai tempat warga mengambil air, lahan pertanian, jalur kebun, hingga ruang sosial yang selama puluhan tahun menopang kehidupan masyarakat pegunungan. Kekhawatiran mereka sederhana dan masuk akal: ketika tambang masuk, yang berubah bukan hanya bentang alam, tetapi juga cara hidup masyarakat.

Masalahnya bukan semata keberadaan perusahaan tambang. Yang dipersoalkan warga justru proses lahirnya izin yang dianggap minim keterbukaan. Banyak masyarakat mengaku tidak pernah memperoleh penjelasan rinci mengenai dampak lingkungan, risiko pencemaran, potensi konflik sosial, hingga bagaimana aktivitas tambang akan mempengaruhi sumber air mereka di masa depan. Sebagian bahkan mengaku baru mengetahui adanya IUP setelah isu itu ramai dibicarakan di kampung.

Pertanyaan paling mendasar kemudian muncul: siapa sebenarnya yang diajak bicara sebelum izin diterbitkan?

Nama prinsip Free, Prior and Informed Consent atau FPIC mulai sering disebut dalam diskusi warga dan aktivis lingkungan. Prinsip itu menekankan bahwa masyarakat harus diberi informasi lengkap, tanpa tekanan, dan dilibatkan sebelum proyek berjalan. Namun di Beutong Ateuh, banyak warga merasa proses itu tidak pernah benar-benar hadir. Mereka merasa hanya menjadi penonton dalam urusan yang langsung menyangkut ruang hidup mereka sendiri.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral diketahui menerbitkan IUP PT Alam Cempaka Wangi pada Januari 2026. Izin itu menjadi bagian dari gelombang penerbitan puluhan IUP baru di Aceh. Namun di lapangan, legitimasi sosial atas izin tersebut justru dipersoalkan.

Warga mulai melihat pola yang dianggap terlalu familiar: izin keluar lebih dulu, penjelasan datang belakangan. Ketika masyarakat mempertanyakan prosesnya, jawaban yang muncul dinilai kabur dan saling lempar kewenangan. Situasi semacam ini bukan hal baru di Aceh. Publik masih mengingat berbagai konflik tambang yang berujung penolakan warga, gugatan hukum, hingga pembatalan izin karena dianggap bermasalah secara administratif maupun ekologis.

Ironisnya, pengalaman panjang itu seperti tidak cukup menjadi alarm bagi pemerintah. Padahal sejarah menunjukkan, konflik tambang di Aceh hampir selalu berawal dari minimnya transparansi dan lemahnya pelibatan masyarakat.

Sorotan publik semakin tajam karena Beutong Ateuh bukan kawasan biasa. Wilayah itu berada di daerah penyangga Kawasan Ekosistem Leuser, bentang alam penting yang selama ini menjadi penopang ekologis Aceh dan Sumatera. Kawasan ini bukan hanya menyimpan hutan dan keanekaragaman hayati, tetapi juga menjadi sumber air bagi masyarakat di banyak wilayah hilir.

Ketika izin tambang mulai mendekati kawasan penyangga, kekhawatiran warga otomatis membesar. Sebab dalam banyak kasus pertambangan, kerusakan lingkungan tidak berhenti di titik eksploitasi. Sungai tercemar, sedimentasi meningkat, tutupan hutan terbuka, dan masyarakat di hilir menjadi pihak pertama yang menanggung akibatnya.

Masyarakat mempertanyakan keberanian pemerintah membuka ruang eksploitasi di wilayah yang sensitif secara ekologis. Sebab jika terjadi kerusakan, yang paling dulu merasakan dampaknya bukan pemegang saham perusahaan, melainkan warga kampung yang menggantungkan hidup pada sungai dan hutan.

Kecurigaan warga makin menguat setelah muncul cerita mengenai aktivitas sosial perusahaan sebelum polemik izin mencuat. Pada Desember 2025, bantuan pangan dibagikan kepada ratusan kepala keluarga di kawasan itu. Saat itu, sebagian warga menganggap bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian pascabencana dan kondisi ekonomi masyarakat.

Namun belakangan muncul pertanyaan yang jauh lebih tajam: apakah bantuan sosial itu murni aksi kemanusiaan, atau bagian dari pendekatan awal membangun penerimaan sosial terhadap proyek tambang?

Hingga kini belum ada penjelasan terbuka dari pihak perusahaan mengenai tujuan program tersebut. Kekosongan informasi itulah yang memicu spekulasi berkembang liar di tengah masyarakat. Dalam konflik sumber daya alam, ruang kosong informasi hampir selalu diisi oleh kecurigaan.

Nama sejumlah figur politik juga mulai beredar dalam percakapan warga. Salah satunya T. Irsyadi, Bendahara DPD Partai Gerindra Aceh, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan lingkar kepentingan tambang di kawasan tersebut. Namun hingga kini belum ada dokumen resmi ataupun keterangan terbuka yang membuktikan keterlibatan langsung figur tersebut dalam proses perizinan maupun aktivitas perusahaan.

Karena itu, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan tidak dapat disimpulkan sebagai fakta hukum. Namun fakta bahwa nama elite politik mulai disebut dalam polemik ini menunjukkan satu hal penting: masyarakat tidak lagi melihat persoalan tambang semata sebagai urusan investasi, melainkan juga pertarungan kepentingan dan pengaruh kekuasaan.

Di lapangan, situasi mulai bergerak sensitif. Penolakan warga semakin terbuka, sementara pemerintah belum terlihat mampu membangun ruang dialog yang dipercaya semua pihak. Jika pola komunikasi tertutup terus dipertahankan, konflik sosial berpotensi membesar.

Yang paling ironis, semua ini terjadi di tengah narasi besar pemerintah tentang pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan. Di atas kertas, investasi selalu dibungkus janji kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi. Namun di lapangan, masyarakat justru bertanya dengan nada getir: kesejahteraan untuk siapa, dan siapa yang akan menanggung kerusakan ketika tambang selesai menggali?

Pertanyaan itu menggantung di Beutong Ateuh bersama kabut pegunungan yang tak kunjung terangkat.

Di atas Jembatan Krueng Beutong, warga terus melantunkan zikir. Tetapi suara mereka sesungguhnya sedang diarahkan jauh ke pusat-pusat kekuasaan. Mereka ingin memastikan satu hal: tanah leluhur tidak diperlakukan sekadar blok konsesi yang bisa dibagi di atas meja perizinan.

Sebab bagi masyarakat Beutong Ateuh, hutan bukan sekadar cadangan mineral, sungai bukan hanya aliran air, dan tanah bukan sekadar angka hektare dalam dokumen investasi. Itu adalah ruang hidup.

Dan sejarah Aceh berkali-kali menunjukkan, ketika ruang hidup mulai dianggap sekadar komoditas, perlawanan masyarakat hampir selalu menemukan jalannya sendiri.(Pentagon)

Berita Terkait

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama
Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya
Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir
KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat
Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”
Perang Opini Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Ketika Konflik Elite Berhadapan dengan Tuntutan Publik
Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara
Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:50 WIB

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama

Minggu, 1 November 2026 - 08:38 WIB

Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:37 WIB

KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”

Jumat, 25 September 2026 - 19:53 WIB

Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Selasa, 22 September 2026 - 14:21 WIB

Catut Nama Instansi Negara untuk Menipu, Masyarakat Diminta Waspada dan Tidak Mudah Percaya

Berita Terbaru