Kepala Desa Gampong Lancang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Desa 450 juta, jadi Sorotan

REDAKSI PIDIE PIJAY COM

- Editorial Team

Senin, 4 Mei 2026 - 10:05 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAY-Penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan desa kembali mencuat di Kabupaten Pidie Jaya. Seorang kepala desa dari salah satu gampong di Kecamatan Bandar Baru resmi ditahan aparat penegak hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana desa yang merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.

 

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menjerat tersangka. Proses hukum ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir, menyusul adanya laporan serta temuan audit yang mengindikasikan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran desa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dugaan penyimpangan terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun anggaran, yakni sejak dua ribu dua puluh dua hingga dua ribu dua puluh lima. Modus yang dilakukan mencakup penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, serta pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang tidak mengikuti ketentuan yang berlaku. Sejumlah kegiatan dilaporkan tidak terealisasi secara utuh, namun anggaran telah dicairkan.

Dari hasil audit internal pemerintah daerah, nilai kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai lebih dari empat ratus lima puluh juta rupiah. Angka tersebut mencerminkan besarnya potensi kebocoran anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Sebelum dilakukan penahanan, tersangka disebut telah diberikan kesempatan untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pengembalian tersebut tidak dilakukan secara penuh. Kondisi ini kemudian memperkuat langkah aparat untuk melanjutkan proses hukum hingga tahap penahanan.

Saat ini, tersangka dititipkan di rumah tahanan negara sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga menyimpang dari peruntukannya.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan dana desa masih menyimpan kerentanan terhadap praktik penyimpangan. Dana yang sejatinya menjadi instrumen percepatan pembangunan di tingkat akar rumput justru berpotensi disalahgunakan apabila tidak disertai pengawasan yang ketat dan transparansi yang memadai.

Di sisi lain, peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh aparatur desa agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan negara. Penguatan sistem pengawasan, baik oleh pemerintah daerah maupun partisipasi masyarakat, dinilai menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Penegakan hukum yang konsisten diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa. Dalam konteks yang lebih luas, langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.(anak pijay)

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya
Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir
KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat
Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”
Perang Opini Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Ketika Konflik Elite Berhadapan dengan Tuntutan Publik
Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara
Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay
Dinas pertanian Pidie Jadi Sorotan, Aktivis Aceh Mendesak BPK dan KPK segera Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:50 WIB

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama

Minggu, 1 November 2026 - 08:38 WIB

Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:37 WIB

KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”

Jumat, 25 September 2026 - 19:53 WIB

Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Selasa, 22 September 2026 - 14:21 WIB

Catut Nama Instansi Negara untuk Menipu, Masyarakat Diminta Waspada dan Tidak Mudah Percaya

Berita Terbaru