DPRK Pidie Jaya Desak Pemkab Tuntaskan Seluruh Rekomendasi BPK, Jangan Sekadar Kejar Opini WTP

REDAKSI PIDIE PIJAY COM

- Editorial Team

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:27 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAY — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya mendesak Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Desakan tersebut mencuat dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh yang digelar pada Senin (22/6).

Seluruh fraksi di DPRK menilai hasil pemeriksaan BPK tidak boleh dipandang sebagai dokumen formal semata, melainkan harus menjadi pijakan utama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh. Berbagai catatan yang masih ditemukan auditor dinilai menjadi sinyal bahwa sejumlah persoalan mendasar dalam sistem administrasi dan pengawasan internal pemerintah daerah masih memerlukan perhatian serius.

Juru bicara Fraksi Partai Aceh, Muhammad Lutfi, menegaskan bahwa setiap temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK wajib ditindaklanjuti secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi harus memastikan seluruh rekomendasi auditor benar-benar dilaksanakan agar kesalahan yang sama tidak terus berulang pada tahun-tahun mendatang.

Ia menilai kualitas tata kelola keuangan daerah tidak hanya diukur dari opini yang diperoleh, melainkan dari sejauh mana pemerintah mampu memperbaiki kelemahan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan. Karena itu, tindak lanjut atas rekomendasi BPK menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran publik.

Fraksi Partai Aceh juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi catatan pemeriksaan BPK. Beberapa di antaranya terkait penguatan sistem pengendalian internal pemerintah, pembenahan manajemen aparatur sipil negara, persoalan belanja pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), serta berbagai temuan yang berulang pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut fraksi tersebut, temuan yang muncul berulang kali menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan dan evaluasi internal belum berjalan optimal. Jika tidak segera dibenahi, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah serta kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.

Pandangan senada disampaikan Fraksi Amanat Demokrasi Sejahtera melalui juru bicaranya, Irsalil Siddiq. Ia meminta pemerintah daerah mengambil langkah yang lebih konkret dan terukur dalam menuntaskan seluruh rekomendasi BPK. Selain itu, penguatan sistem pengawasan internal dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar berbagai persoalan administrasi dan pengelolaan keuangan tidak terus berulang dari tahun ke tahun.

Menurutnya, temuan yang berulang tidak hanya mencerminkan lemahnya pengawasan, tetapi juga menunjukkan masih rendahnya tingkat kepatuhan terhadap ketentuan dan regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pemerintah daerah diminta berani mengambil langkah tegas terhadap pejabat maupun aparatur sipil negara yang terbukti berulang kali melakukan pelanggaran administratif atau kelalaian dalam pengelolaan anggaran.

Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK harus dijadikan bahan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki kinerja pemerintahan daerah. Penyelesaian administratif semata dinilai tidak cukup apabila akar persoalan yang menyebabkan munculnya temuan tidak ikut dibenahi.

Desakan DPRK tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan hanya soal kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBK pada dasarnya merupakan amanah publik yang harus digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Dengan adanya dorongan dari seluruh fraksi DPRK, pemerintah daerah diharapkan dapat menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Langkah tersebut penting tidak hanya untuk menjaga kualitas laporan keuangan daerah, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pada akhirnya, tindak lanjut yang serius terhadap rekomendasi BPK akan menjadi ukuran nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Keberhasilan menuntaskan berbagai catatan pemeriksaan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Pidie Jaya.{¶€π7@90π}

 

 

Berita Terkait

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama
Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya
Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir
KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat
Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”
Perang Opini Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Ketika Konflik Elite Berhadapan dengan Tuntutan Publik
Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara
Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:50 WIB

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama

Minggu, 1 November 2026 - 08:38 WIB

Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:37 WIB

KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”

Jumat, 25 September 2026 - 19:53 WIB

Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Selasa, 22 September 2026 - 14:21 WIB

Catut Nama Instansi Negara untuk Menipu, Masyarakat Diminta Waspada dan Tidak Mudah Percaya

Berita Terbaru