Setahun Lebih Memimpin, Kinerja Pemerintah Pidie Jaya Diuji Banjir dan Gelombang Ketidakpuasan Publik.
PIJAY_$ejak 18 Februari 2025 hingga 18 Juni 2026, perjalanan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berada dalam sorotan yang semakin tajam. Di tengah harapan masyarakat terhadap percepatan pembangunan dan pelayanan publik, bencana banjir yang melanda daerah tersebut justru membuka ruang evaluasi besar terhadap kapasitas pemerintah dalam mengelola krisis, menjalankan pemulihan, serta memastikan kehadiran negara di tengah warga yang terdampak.
Sorotan itu tidak lahir dari ruang kosong. Ia muncul dari kenyataan yang masih dirasakan masyarakat di lapangan. Rumah-rumah warga yang sempat terendam banjir di sejumlah kawasan belum sepenuhnya pulih. Lumpur masih menjadi masalah di beberapa pemukiman. Aktivitas ekonomi masyarakat belum kembali normal. Sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi warga juga belum sepenuhnya bangkit dari dampak bencana.
Kondisi tersebut memicu kritik dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Aliansi Solidaritas Pemuda Pidie Jaya yang sejak awal menilai penanganan banjir oleh pemerintah daerah berjalan lambat dan belum menunjukkan hasil yang signifikan. Kritik mereka tidak hanya menyasar lambannya proses pemulihan, tetapi juga menyentuh aspek yang lebih mendasar, yakni kemampuan pemerintah dalam membaca situasi darurat dan merancang langkah-langkah penanganan yang terukur.
Koordinator Aliansi Solidaritas Pemuda Pidie Jaya, Dedi Saputra, bahkan secara terbuka pernah menyatakan bahwa fakta di lapangan memperlihatkan ketidakmampuan dan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam mengelola krisis kebencanaan. Menurutnya, kebijakan yang diambil justru menunjukkan kebingungan arah dan lemahnya pemahaman terhadap tahapan penanggulangan bencana.
Pernyataan itu menjadi penting karena muncul ketika masyarakat masih bergulat dengan dampak pascabanjir. Dalam situasi seperti itu, ukuran keberhasilan pemerintah bukan lagi sekadar banyaknya rapat koordinasi atau jumlah kunjungan lapangan, melainkan seberapa cepat warga dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Gelombang ketidakpuasan publik mencapai puncaknya ketika massa dari berbagai unsur masyarakat mendatangi kompleks Kantor Bupati Pidie Jaya pada 9 Februari 2026. Mereka menyampaikan protes terhadap penanganan pascabanjir yang dianggap belum maksimal. Salah satu tuntutan utama yang mengemuka saat itu adalah permintaan agar penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Tuntutan tersebut menunjukkan adanya kebutuhan akan transparansi yang lebih kuat. Dalam situasi bencana, kepercayaan publik merupakan modal utama pemerintah. Ketika masyarakat mulai mempertanyakan penggunaan anggaran penanggulangan bencana, maka yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas program, tetapi juga legitimasi kebijakan yang dijalankan.
Saat itu Bupati dan Wakil Bupati menemui para pendemo dan berjanji akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan. Pemerintah juga menegaskan pentingnya percepatan pemulihan menjelang bulan Ramadhan. Namun, beberapa bulan setelah janji tersebut disampaikan, tuntutan masyarakat belum sepenuhnya mereda.
Hal itu terlihat dari rencana aksi penyampaian aspirasi yang kembali dijadwalkan pada 17 Juni 2026. Titik kumpul aksi ditetapkan di Simpang Lampu Merah Jembatan Layang Meureudu. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat sekaligus desakan agar pemerintah mempercepat proses pemulihan pascabanjir yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan.
Daftar tuntutan yang disampaikan Aliansi Pemuda Pidie Jaya menggambarkan bahwa masalah yang dihadapi masyarakat bukanlah persoalan kecil. Normalisasi sungai dan muara masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Padahal persoalan tersebut berkaitan langsung dengan ancaman banjir berulang yang sewaktu-waktu dapat kembali menghantam kawasan permukiman dan lahan pertanian warga.
Di sektor ekonomi, masyarakat masih menunggu langkah konkret untuk memulihkan aktivitas usaha dan pertanian yang terdampak. Sementara itu, bantuan stimulan yang diharapkan menjadi penopang awal pemulihan dinilai belum sepenuhnya diterima oleh seluruh warga yang berhak.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah kondisi lingkungan pemukiman yang menurut sejumlah warga masih belum kembali seperti sebelum bencana. Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas program pemulihan yang selama ini dijalankan.
Yang menjadi sorotan bukan semata-mata karena banjir terjadi. Bencana alam memang tidak selalu dapat dicegah. Namun yang menjadi ukuran publik adalah bagaimana pemerintah merespons, bergerak, dan menyelesaikan persoalan setelah bencana datang. Pada titik inilah kritik masyarakat menemukan relevansinya.
Setahun lebih masa kepemimpinan seharusnya cukup untuk menunjukkan arah, kecepatan kerja, dan kapasitas birokrasi dalam menyelesaikan masalah mendasar yang dihadapi warga. Ketika tuntutan yang sama terus berulang dari waktu ke waktu, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan yang telah dijalankan.
Aliansi Pemuda Pidie Jaya menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika bencana terjadi dan kamera menyorot lokasi terdampak. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kehadiran yang konsisten hingga proses pemulihan benar-benar selesai. Warga membutuhkan hasil nyata, bukan sekadar janji atau pernyataan optimistis.

Kini, sorotan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya tidak lagi hanya berkaitan dengan penanganan banjir semata. Yang sedang diuji adalah kemampuan pemerintah membangun kepercayaan masyarakat melalui kerja yang terukur, transparan, dan dapat dirasakan langsung manfaatnya. Sebab bagi warga yang masih bergelut dengan dampak bencana, ukuran keberhasilan pemerintah sangat sederhana: masalah selesai, kehidupan kembali normal, dan janji yang pernah diucapkan benar-benar diwujudkan.{@π€uk ¶|7@¥}













