Proyek Swakelola Pendidikan di Pidie Disorot: Dana Turun, Transparansi Hilang.

REDAKSI PIDIE PIJAY COM

- Editorial Team

Senin, 15 Juni 2026 - 15:17 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Assalamualaikum KPK, Bisa singgah ke Dinas Pendidikan Pidie

PIDIE_Proyek swakelola dari Kementerian Pendidikan yang masuk ke Kabupaten Pidie mulai menuai sorotan. Sejumlah pekerjaan rehabilitasi dan pembangunan ruang sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama diduga berjalan tanpa transparansi yang memadai. Ironisnya, proyek yang menggunakan uang negara itu justru sulit diakses informasinya oleh publik. Tidak ada papan kegiatan, tidak ada rincian anggaran, bahkan masyarakat sekitar sekolah mengaku tidak mengetahui secara jelas siapa pelaksana pekerjaan dan siapa pengawas bangunan di lapangan.

Kondisi itu ditemukan di beberapa sekolah, di antaranya SD Bluek Grong-Grong, sekolah di kawasan Cot Teungoh Kecamatan Pidie, serta SD Langkawi di Kecamatan Kembang Tanjong. Ketiga titik tersebut disebut menerima pekerjaan fisik melalui pola swakelola. Namun di lokasi proyek, publik nyaris tidak menemukan identitas kegiatan sebagaimana lazimnya proyek yang dibiayai APBN maupun APBD.

Ketiadaan papan proyek bukan sekadar persoalan administratif. Dalam sistem pengelolaan anggaran negara, papan informasi proyek merupakan bentuk keterbukaan kepada masyarakat mengenai sumber dana, nilai anggaran, jenis pekerjaan, waktu pelaksanaan, hingga pihak yang bertanggung jawab. Ketika informasi dasar itu tidak tersedia, publik patut bertanya: siapa sebenarnya yang mengelola proyek ini, bagaimana mekanisme pencairan anggarannya, dan siapa yang mengawasi penggunaan uang negara tersebut?

Sejumlah warga di sekitar sekolah mengaku hanya melihat aktivitas tukang bekerja tanpa pernah mengetahui besaran dana yang dikucurkan pemerintah pusat ke sekolah-sekolah tersebut. Situasi itu menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Apalagi proyek swakelola sering kali disebut sebagai skema yang rawan dimainkan karena pengawasan teknis dan administrasinya tidak seketat proyek tender terbuka.

Dalam skema swakelola, dana dari kementerian biasanya ditransfer melalui mekanisme tertentu dengan melibatkan pihak sekolah sebagai pelaksana kegiatan. Kepala sekolah dapat berperan sebagai penanggung jawab penggunaan anggaran, sementara pekerjaan fisik dijalankan oleh kelompok kerja atau pihak yang ditunjuk. Namun di lapangan, publik tidak mengetahui secara jelas tipe swakelola yang digunakan, siapa tim pelaksananya, siapa konsultan atau pengawas bangunannya, serta berapa total anggaran yang turun untuk masing-masing sekolah.

Kejanggalan semakin terasa karena proyek pendidikan seharusnya menjadi sektor yang paling mudah diawasi publik. Sekolah berada di tengah masyarakat. Orang tua murid, dewan guru, hingga warga sekitar seharusnya dapat mengetahui pembangunan apa yang sedang berlangsung dan berapa anggaran yang digunakan. Tetapi yang terlihat justru sebaliknya: pekerjaan berjalan tertutup seolah proyek privat, bukan program negara yang dibiayai uang rakyat.

Sorotan juga mengarah ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie, khususnya bidang pendidikan dasar. Kabid Dikdas Hasan Basri ST disebut sebagai pejabat yang memiliki peran dalam koordinasi program pendidikan dasar di daerah tersebut. Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari dinas terkait mengenai alur dana proyek swakelola kementerian yang masuk ke Pidie. Penjelasan itu penting untuk menghindari munculnya dugaan penyimpangan dan konflik kepentingan di balik proyek fisik sekolah.

Persoalan transparansi proyek pendidikan bukan isu sepele. Ketika informasi ditutup, pengawasan publik lumpuh. Saat pengawasan lemah, potensi permainan anggaran terbuka lebar. Dampaknya bukan hanya kerugian negara, tetapi juga kualitas bangunan sekolah yang dipertaruhkan. Banyak kasus proyek pendidikan di berbagai daerah berujung pada bangunan cepat rusak, spesifikasi dikurangi, hingga pekerjaan yang tidak sesuai kebutuhan sekolah.

Yang paling dirugikan pada akhirnya adalah siswa. Mereka belajar di ruang kelas yang dibangun dari anggaran miliaran rupiah, tetapi kualitasnya belum tentu sebanding dengan uang yang dihabiskan. Di sisi lain, masyarakat hanya bisa melihat proyek berjalan tanpa tahu siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban jika ditemukan masalah di kemudian hari.

Kondisi ini semestinya menjadi perhatian serius aparat pengawasan internal pemerintah maupun penegak hukum. Sebab transparansi adalah pintu pertama untuk memastikan proyek pendidikan berjalan bersih. Jika sejak awal papan kegiatan saja tidak ada, maka wajar bila publik mempertanyakan apa lagi yang sedang disembunyikan.

Pendidikan seharusnya menjadi ruang paling bersih dari praktik gelap anggaran. Namun ketika proyek sekolah mulai dikerjakan tanpa keterbukaan, kepercayaan masyarakat ikut runtuh. Dan ketika uang pendidikan tidak lagi transparan, yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan sekolah, tetapi masa depan generasi yang belajar di dalamnya

(¶€πt@90π )

 

Berita Terkait

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama
Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya
Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir
KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat
Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”
Perang Opini Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Ketika Konflik Elite Berhadapan dengan Tuntutan Publik
Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara
Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:50 WIB

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama

Minggu, 1 November 2026 - 08:38 WIB

Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:37 WIB

KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”

Jumat, 25 September 2026 - 19:53 WIB

Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Selasa, 22 September 2026 - 14:21 WIB

Catut Nama Instansi Negara untuk Menipu, Masyarakat Diminta Waspada dan Tidak Mudah Percaya

Berita Terbaru