Penolakan Tambang di Beutong Ateuh Menguat, Warga Kibarkan Puluhan Bendera Bulan Bintang

REDAKSI PIDIE PIJAY COM

- Editorial Team

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:16 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Naraya-Sekitar 100 warga Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menggelar aksi protes menolak kegiatan pertambangan yang dilakukan PT Hasil Bumi Sembada (HBS) dan PT Alam Cempaka Wangi (ACW). Aksi yang berlangsung di sekitar Kantor Camat Beutong Ateuh Banggalang, Gampong Blang Meurandeh, itu menjadi gambaran bahwa persoalan pertambangan di kawasan tersebut belum menemukan titik terang di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap arah pengelolaan sumber daya alam di wilayah mereka.

Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Massa terlebih dahulu berkumpul di Jembatan Besi Gampong Blang Meurandeh. Di lokasi itu, warga menyampaikan orasi mengenai penolakan terhadap kegiatan pertambangan sebelum kemudian bergerak menuju Kantor Camat Beutong Ateuh Banggalang sekitar pukul 10.00 WIB.

Pergerakan massa dari titik kumpul menuju kantor kecamatan menunjukkan bahwa persoalan tambang tidak lagi sebatas keluhan yang disampaikan secara individual. Penolakan telah berkembang menjadi aspirasi bersama yang dibawa secara terbuka oleh masyarakat ke hadapan pemerintah di tingkat kecamatan.

Di antara tokoh yang terlihat memiliki pengaruh dalam aksi tersebut adalah Tgk. Malikul Azis. Ia dikenal sebagai tokoh agama sekaligus salah satu penggerak penyampaian aspirasi masyarakat dalam penolakan kegiatan pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Dalam situasi seperti ini, keberadaan tokoh masyarakat dan agama memiliki arti penting karena mereka menjadi salah satu saluran bagi warga untuk menyampaikan keresahan sekaligus menjaga agar tuntutan dapat terdengar oleh pemerintah.

Setibanya di Kantor Camat Beutong Ateuh Banggalang, massa melanjutkan orasi dan menyampaikan sejumlah tuntutan. Inti tuntutan mereka adalah penolakan terhadap keberadaan dan kegiatan PT HBS serta PT ACW di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.

Masyarakat juga meminta kejelasan dan tindak lanjut dari pihak terkait terhadap aspirasi penolakan tambang yang telah mereka sampaikan selama ini. Bagi warga, persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan pernyataan bahwa aspirasi telah diterima. Mereka menginginkan adanya kejelasan mengenai sikap pemerintah dan langkah konkret terhadap keberadaan kegiatan pertambangan di kawasan tersebut.

Keresahan itu berkaitan erat dengan posisi Beutong Ateuh Banggalang sebagai kawasan yang memiliki bentang alam dan sumber daya alam yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Ketika kegiatan pertambangan masuk ke wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup warga, persoalannya tidak hanya menyangkut investasi dan aktivitas ekonomi. Ada pula pertanyaan mengenai lingkungan, sumber air, lahan, mata pencaharian, serta sejauh mana masyarakat memperoleh ruang untuk menentukan masa depan wilayahnya.

Karena itu, penolakan terhadap tambang perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas. Pemerintah dituntut tidak hanya memastikan aspek administrasi dan perizinan kegiatan usaha terpenuhi, tetapi juga memastikan suara masyarakat terdampak benar-benar dipertimbangkan. Keterbukaan mengenai status perizinan, wilayah konsesi, rencana kegiatan, dampak lingkungan, serta mekanisme pengawasan menjadi penting agar tidak terjadi kesenjangan informasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

Ketidakjelasan yang berlangsung terlalu lama berpotensi memperbesar ketidakpercayaan. Ketika warga merasa aspirasinya berulang kali disampaikan tetapi tidak memperoleh jawaban yang dianggap memadai, ruang dialog dapat semakin menyempit. Dalam kondisi demikian, simbol-simbol tertentu kemudian mudah muncul dalam aksi sebagai bentuk ekspresi kekecewaan.

Hal tersebut terlihat dalam aksi di Kantor Camat Beutong Ateuh Banggalang. Massa membawa dan mengibarkan sekitar 50 lembar bendera Bulan Bintang. Penggunaan simbol tersebut menjadi bagian yang menonjol dalam aksi penolakan tambang kali ini.

Menurut massa, pengibaran bendera Bulan Bintang merupakan bentuk kekecewaan karena tuntutan masyarakat terkait penolakan pertambangan dinilai belum memperoleh kejelasan. Bendera tersebut juga disebut sebagai simbol perjuangan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang dalam mempertahankan aspirasi mereka.

Fenomena itu memperlihatkan bahwa isu pertambangan telah bersinggungan dengan persoalan identitas, sejarah, dan pengalaman politik masyarakat Aceh. Karena itu, respons terhadap aksi tersebut membutuhkan pendekatan yang hati-hati. Pemerintah perlu memisahkan secara jelas antara substansi tuntutan masyarakat mengenai pengelolaan sumber daya alam dan penggunaan simbol yang memiliki sejarah serta sensitivitas tersendiri di Aceh.

Yang paling mendesak tetaplah menjawab persoalan pokok yang menjadi alasan masyarakat turun ke jalan: apa sebenarnya status kegiatan pertambangan tersebut, bagaimana dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan, serta apa sikap pemerintah terhadap penolakan yang telah disampaikan warga.

Dalam konteks itu, pemerintah tidak seharusnya membiarkan penggunaan simbol dalam aksi menutupi substansi persoalan tambang. Sebaliknya, aspirasi penolakan harus dijawab melalui mekanisme hukum, administrasi pemerintahan, dialog terbuka, dan pemeriksaan terhadap seluruh aspek kegiatan pertambangan.

KLIK DIBAWaH SINI biar kalian FAHAM

 

Informasi mengenai dugaan adanya keterkaitan sebagian bendera Bulan Bintang dengan lingkungan atau keluarga Tgk. Malikul Azis juga masih perlu diverifikasi. Dugaan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai pihak yang menyediakan atau mendistribusikan bendera kepada massa. Siapa pemilik bendera, dari mana bendera diperoleh, siapa yang menyediakan, dan bagaimana bendera tersebut sampai kepada peserta aksi masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Kehati-hatian menjadi penting agar persoalan yang pada dasarnya berangkat dari penolakan terhadap kegiatan pertambangan tidak berkembang menjadi tuduhan personal tanpa dasar yang kuat. Setiap informasi yang menyangkut pihak tertentu harus dibedakan antara fakta yang telah terkonfirmasi dan dugaan yang masih membutuhkan pembuktian.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu melihat aksi tersebut sebagai peringatan bahwa persoalan pengelolaan sumber daya alam di Beutong Ateuh Banggalang membutuhkan penyelesaian yang lebih transparan. Masyarakat memiliki kepentingan langsung terhadap tanah dan lingkungan tempat mereka hidup. Perusahaan memiliki kepentingan usaha. Pemerintah memiliki kewajiban memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan sekaligus melindungi kepentingan publik.

Ketiga kepentingan tersebut seharusnya tidak ditempatkan dalam posisi yang saling meniadakan. Investasi dan kegiatan ekonomi dapat berjalan apabila terdapat kepastian hukum dan penerimaan sosial. Sebaliknya, penerimaan masyarakat sulit dibangun apabila informasi mengenai kegiatan usaha tidak terbuka dan kekhawatiran warga tidak mendapatkan jawaban yang jelas.

 

Aksi di Beutong Ateuh Banggalang dengan demikian bukan sekadar peristiwa berkumpulnya sekitar 100 orang di depan kantor kecamatan. Di balik orasi dan penolakan tersebut terdapat pertanyaan yang lebih mendasar tentang siapa yang menentukan arah pemanfaatan sumber daya alam dan bagaimana masyarakat lokal dilibatkan dalam keputusan yang berpotensi memengaruhi kehidupan mereka dalam jangka panjang.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu segera membuka ruang dialog yang substantif dengan masyarakat. Penjelasan harus diberikan berdasarkan dokumen dan fakta, bukan sekadar pernyataan normatif. Apabila terdapat persoalan dalam kegiatan pertambangan, harus dijelaskan langkah korektifnya. Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, pemerintah juga berkewajiban menjelaskan dasar hukumnya secara terbuka kepada masyarakat.

Pada akhirnya, penyelesaian persoalan tambang di Beutong Ateuh Banggalang tidak dapat berhenti pada pembubaran aksi atau meredam gejolak sesaat. Yang dibutuhkan adalah kepastian, keterbukaan, dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, ketika masyarakat mempertanyakan masa depan ruang hidupnya, jawaban pemerintah bukan sekadar soal menjaga ketertiban, melainkan memastikan bahwa pembangunan dan pengelolaan kekayaan alam benar-benar berjalan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang hidup di atas dan di sekitar sumber daya tersebut.

 

Cut naraya

Berita Terkait

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama
Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya
Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir
KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat
Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”
Perang Opini Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Ketika Konflik Elite Berhadapan dengan Tuntutan Publik
Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara
Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:50 WIB

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama

Minggu, 1 November 2026 - 08:38 WIB

Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:37 WIB

KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”

Jumat, 25 September 2026 - 19:53 WIB

Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Selasa, 22 September 2026 - 14:21 WIB

Catut Nama Instansi Negara untuk Menipu, Masyarakat Diminta Waspada dan Tidak Mudah Percaya

Berita Terbaru