Episode lapor-melapor di kerajaan PIJAY: Ketika Perseteruan Elite Mengalahkan Kepentingan Rakyat

REDAKSI PIDIE PIJAY COM

- Editorial Team

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:40 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAY_Pidie Jaya kembali menjadi perbincangan, bukan karena terobosan pembangunan atau inovasi pelayanan publik, melainkan karena rentetan persoalan yang menyeret dua figur terpenting di pemerintahan daerah. Di tengah harapan masyarakat terhadap kepemimpinan yang solid, ruang publik justru dipenuhi kabar laporan hukum, dugaan tindak pidana, dan konflik yang semakin memperlihatkan retaknya hubungan di pucuk pemerintahan.

Konflik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah sejatinya bukan cerita baru dalam politik lokal Indonesia. Namun, ketika perselisihan itu mulai mendominasi perhatian publik, pertanyaan yang patut diajukan adalah siapa yang sebenarnya menanggung akibatnya. Jawabannya sederhana: masyarakat.

Situasi di Pidie Jaya memperlihatkan bagaimana dinamika politik dapat bergeser menjadi tontonan yang menyita energi pemerintahan. Di satu sisi, Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 23 Juli 2026. Laporan tersebut memuat dugaan adanya potongan fee proyek sebesar 15 persen serta dugaan penyalahgunaan dana bantuan bencana hidrometeorologi. Hingga saat ini, laporan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang belum menghasilkan putusan pengadilan. Karena itu, seluruh dugaan tersebut harus dipandang sebagai tuduhan yang masih memerlukan pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Wakil Bupati Hasan Basri tengah menghadapi proses penyidikan dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap mantan tim suksesnya, Zikrillah. Peristiwa yang dilaporkan terjadi di ruang rapat Pendopo Wakil Bupati pada 30 Maret 2026 itu kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh. Perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan, dan informasi yang beredar menyebutkan penyidik telah memperoleh persetujuan untuk melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku terhadap kepala daerah atau wakil kepala daerah. Namun demikian, proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dua perkara berbeda, dua jalur hukum berbeda, tetapi memiliki satu irisan yang sama: keduanya menyita perhatian publik di saat masyarakat justru menunggu pelayanan yang cepat, pembangunan yang merata, dan kepastian arah pemerintahan.

Secara normatif, bupati dan wakil bupati dipilih dalam satu paket untuk memimpin daerah. Hubungan keduanya bukan sekadar pembagian kursi, melainkan kemitraan konstitusional yang menuntut koordinasi, komunikasi, dan saling mendukung dalam menjalankan pemerintahan. Ketika hubungan itu memburuk, dampaknya tidak berhenti di ruang rapat atau lingkaran elite. Efeknya menjalar ke birokrasi yang berpotensi kehilangan arah, program pembangunan yang melambat, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Berbagai kajian mengenai pemerintahan daerah menunjukkan bahwa konflik berkepanjangan antara kepala daerah dan wakilnya dapat menghambat efektivitas organisasi pemerintahan. Aparatur sipil negara berpotensi berada dalam posisi yang sulit apabila muncul kesan adanya polarisasi di tingkat pimpinan. Dalam situasi seperti itu, pengambilan keputusan strategis dapat berjalan lebih lambat karena komunikasi dan koordinasi tidak berlangsung optimal.

Di sinilah peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah menjadi penting. Sesuai kewenangan yang dimiliki, gubernur dapat melakukan pembinaan, memfasilitasi komunikasi, serta mendorong penyelesaian konflik apabila perselisihan mengganggu penyelenggaraan pemerintahan. Apabila situasi dinilai berdampak pada pelayanan publik, Kementerian Dalam Negeri juga memiliki ruang untuk melakukan pembinaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Yang perlu dijaga adalah agar proses hukum tetap berjalan independen dan tidak dipersepsikan sebagai bagian dari persaingan politik. Setiap laporan wajib diuji berdasarkan alat bukti, bukan opini. Sebaliknya, setiap pihak yang dilaporkan juga berhak atas asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Di luar dinamika tersebut, masyarakat tentu memiliki harapan yang jauh lebih sederhana. Mereka membutuhkan jalan yang baik, pelayanan kesehatan yang memadai, pendidikan yang berkualitas, serta program pembangunan yang berjalan sesuai rencana. Harapan-harapan itu sulit terwujud apabila energi pemerintah lebih banyak tersita oleh konflik internal daripada menyelesaikan persoalan publik.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukan ditentukan oleh siapa yang paling kuat dalam perseteruan politik atau siapa yang paling sering melapor ke aparat penegak hukum. Ukurannya adalah apakah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, pembangunan terus bergerak, dan kepercayaan publik dapat dipertahankan.

Bagi warga Pidie Jaya, yang paling penting bukan siapa yang menang dalam konflik elite, melainkan apakah roda pemerintahan tetap bekerja untuk kepentingan rakyat. Sebab, ketika perselisihan politik berubah menjadi konsumsi publik yang berkepanjangan, yang paling berisiko kehilangan adalah masyarakat yang setiap hari bergantung pada hadirnya pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan fokus pada pelayanan.

{@π€uk ¶|7@¥}

Berita Terkait

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama
Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya
Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir
KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat
Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”
Perang Opini Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Ketika Konflik Elite Berhadapan dengan Tuntutan Publik
Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara
Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:50 WIB

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama

Minggu, 1 November 2026 - 08:38 WIB

Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:37 WIB

KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”

Jumat, 25 September 2026 - 19:53 WIB

Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Selasa, 22 September 2026 - 14:21 WIB

Catut Nama Instansi Negara untuk Menipu, Masyarakat Diminta Waspada dan Tidak Mudah Percaya

Berita Terbaru