Nobar Piala Dunia Di Pijay , Dokumen Anggaran Bencana Masih Gelap: Sampai Kapan Publik Hanya Menjadi Penonton?

REDAKSI PIDIE PIJAY COM

- Editorial Team

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:12 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAY_Ribuan pasang mata bersiap menatap layar raksasa. Final Piala Dunia 2026 menjadi magnet yang menyatukan masyarakat di warung kopi, lapangan, hingga ruang-ruang publik. Di Pidie Jaya, pemerintah daerah bahkan menggelar nonton bareng sebagai pesta rakyat lengkap dengan pertunjukan seni tradisional dan hiburan. Tidak ada yang keliru dengan itu. Sepak bola memang mampu menyatukan banyak orang, menggerakkan ekonomi pelaku usaha kecil, sekaligus menjadi ruang silaturahmi lintas generasi.

Namun, di tengah gegap gempita itu, muncul satu pertanyaan yang jauh lebih penting daripada skor pertandingan: kapan masyarakat bisa “nonton bareng” keterbukaan anggaran daerah?

Pertanyaan tersebut bukan lahir dari sikap sinis terhadap kegiatan hiburan, melainkan dari kenyataan bahwa hingga kini masih mengemuka berbagai pertanyaan publik mengenai tata kelola anggaran, khususnya dana penanggulangan bencana yang nilainya mencapai sekitar Rp36 miliar. Dana yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan transfer pemerintah itu semestinya menjadi perhatian bersama karena menyangkut kepentingan masyarakat yang terdampak bencana.

Desakan agar pemerintah membuka informasi penggunaan anggaran bukan datang dari satu kelompok saja. Sejumlah elemen masyarakat telah meminta adanya penjelasan yang lebih rinci mengenai perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. Di sisi lain, polemik semakin menguat setelah muncul pernyataan Wakil Bupati yang mengaku tidak dilibatkan dalam proses penyusunan maupun penentuan alokasi anggaran penanganan bencana. Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme pengambilan keputusan dijalankan serta sejauh mana prinsip transparansi dan koordinasi diterapkan di lingkungan pemerintah daerah.

Belum selesai sampai di situ. DPRK Pidie Jaya juga sebelumnya menyoroti rendahnya realisasi APBK hingga memasuki triwulan ketiga. Sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa disebut belum berjalan sebagaimana mestinya. Kritik tersebut menunjukkan bahwa persoalan bukan semata pada besaran anggaran, melainkan juga pada kecepatan pelaksanaan program dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam situasi seperti ini, publik tentu berhak memperoleh informasi yang jelas. Keterbukaan bukan sekadar memenuhi rasa ingin tahu masyarakat, melainkan merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ketika informasi mengenai penggunaan anggaran mudah diakses, disampaikan secara rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan, ruang bagi spekulasi akan menyempit. Sebaliknya, ketika informasi berjalan lambat atau tidak lengkap, berbagai pertanyaan akan terus bermunculan.

Tidak ada yang salah dengan pesta rakyat dan nonton bareng sepak bola. Pemerintah juga berhak membangun kebersamaan dengan masyarakat melalui kegiatan yang positif selama dilaksanakan secara proporsional. Namun, hiburan tidak boleh menggeser perhatian terhadap kewajiban yang jauh lebih mendasar, yakni memastikan setiap rupiah uang publik dikelola secara transparan, efektif, dan sesuai aturan.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan tontonan selama 90 menit di lapangan hijau. Mereka juga membutuhkan kepastian bahwa anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, terutama ketika menyangkut penanganan bencana yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga. Keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap hak publik untuk mengetahui bagaimana uang negara dikelola.

Pada akhirnya, pertandingan sepak bola akan berakhir dengan satu pemenang. Namun, urusan tata kelola pemerintahan tidak boleh selesai hanya dengan seremoni dan kemeriahan. Yang dinantikan masyarakat bukan sekadar layar besar untuk menyaksikan final Piala Dunia, melainkan juga “layar terbuka” yang memperlihatkan secara jelas ke mana anggaran daerah dialokasikan, bagaimana dana dibelanjakan, dan apa hasil nyata yang diterima masyarakat.

Sebab dalam pemerintahan yang demokratis, masyarakat bukan hanya penonton. Mereka adalah pemilik hak untuk mengetahui, mengawasi, dan meminta pertanggungjawaban atas setiap kebijakan yang menggunakan uang publik.

Terus kapan kira- kira masyarkat bisa Nobar pemerintah Daerah bisa transparan masalah anggaran banjir dan anggaran lainnya!!!! 

 

{¶€π7@90π)}

 

Berita Terkait

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama
Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya
Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir
KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat
Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”
Perang Opini Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Ketika Konflik Elite Berhadapan dengan Tuntutan Publik
Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara
Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:50 WIB

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama

Minggu, 1 November 2026 - 08:38 WIB

Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:37 WIB

KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”

Jumat, 25 September 2026 - 19:53 WIB

Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Selasa, 22 September 2026 - 14:21 WIB

Catut Nama Instansi Negara untuk Menipu, Masyarakat Diminta Waspada dan Tidak Mudah Percaya

Berita Terbaru