Wakil Bupati Mengaku Disisihkan, Misteri Anggaran Bencana Pidie Jaya Kian Menggumpal

REDAKSI PIDIE PIJAY COM

- Editorial Team

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:00 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAY_Polemik pengelolaan anggaran penanggulangan bencana di Kabupaten Pidie Jaya memasuki fase yang lebih serius. Persoalan yang semula berpusat pada besaran dana kini bergeser menjadi sorotan terhadap tata kelola pemerintahan dan mekanisme pengambilan keputusan. Pengakuan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam penyusunan maupun penentuan alokasi anggaran penanganan bencana, termasuk Bantuan Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp11,366 miliar, memunculkan pertanyaan baru mengenai proses pengambilan kebijakan di balik penggunaan uang publik.

Hasan Basri menyatakan rincian penggunaan anggaran BTT berada pada Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Bappeda, dan BPBD. Menurutnya, penyusunan program dan pengalokasian anggaran sepenuhnya ditentukan oleh Bupati bersama Sekretaris Daerah. “Itu yang Rp11,3 miliar yang pertama, rinciannya ada di BPKK, Bappeda dan BPBD. Karena semua program, Bupati yang plot anggaran dengan sekda. Saya tidak dilibatkan,” kata Hasan Basri.

*ingat itu Saya bukan kami ya…

Pernyataan tersebut merupakan klaim dari Wakil Bupati dan hingga kini belum mendapat tanggapan resmi dari Bupati, Sekretaris Daerah, BPKK, maupun BPBD. Karena itu, pernyataan tersebut perlu dipandang sebagai bagian dari informasi yang masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Namun, pengakuan seorang wakil kepala daerah yang menyatakan tidak terlibat dalam pembahasan anggaran strategis tetap menjadi perhatian publik. Terlebih, anggaran tersebut berkaitan dengan penanganan bencana yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Dalam situasi pascabencana, setiap rupiah yang dialokasikan semestinya disusun melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan korban.

Dokumen yang beredar menunjukkan dana BTT sebesar Rp11.366.200.000 dialokasikan dalam tiga tahap. Sebagian besar anggaran ditempatkan pada BPBD, sementara sisanya tersebar ke Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD, dan sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya. Meski demikian, rincian mengenai dasar penetapan prioritas program dan indikator manfaat setiap kegiatan belum dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Hasan Basri juga menyinggung besaran anggaran lain yang menurutnya mencapai sekitar Rp27 miliar, terdiri atas bantuan pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, pemerintah daerah lain, serta tambahan dana pusat sebesar Rp2 miliar. Ia mempertanyakan orientasi penggunaan anggaran tersebut.

“Yang Rp25 miliar dan Rp2 miliar itu, yang mudah ambil uang, bukan yang bermanfaat untuk bencana yang sangat berdampak,” ujarnya.

Pernyataan itu mengandung kritik terhadap arah penggunaan anggaran. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat penjelasan resmi maupun hasil pemeriksaan dari aparat pengawas atau penegak hukum yang menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana tersebut. Oleh karena itu, kritik tersebut harus dipahami sebagai pandangan Wakil Bupati yang masih memerlukan verifikasi melalui dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran.

Di tengah munculnya berbagai angka mengenai total dana penanganan bencana, publik juga dihadapkan pada perbedaan informasi. Hasan Basri sebelumnya menyebut total anggaran penanganan bencana mencapai sekitar Rp38 miliar. Sementara dalam kesempatan lain, pemerintah menyampaikan angka yang berbeda. Perbedaan data semacam ini berpotensi menimbulkan kebingungan sekaligus memperbesar tuntutan agar pemerintah membuka secara utuh sumber pendanaan, perubahan anggaran, rincian kegiatan, hingga realisasi belanja.

Persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan nominal anggaran. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana prioritas ditentukan, siapa yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan, serta sejauh mana penggunaan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari akuntabilitas kepada publik yang berhak mengetahui bagaimana uang negara digunakan.

Desakan keterbukaan juga datang dari Aliansi Pemuda Pidie Jaya yang meminta pemerintah membuka seluruh dokumen penggunaan anggaran penanganan bencana agar polemik tidak berkembang menjadi spekulasi yang berkepanjangan. Permintaan tersebut sejalan dengan prinsip pemerintahan yang baik, yakni memberikan akses informasi kepada masyarakat mengenai kebijakan yang menggunakan anggaran publik.

Pengakuan Wakil Bupati bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam proses penganggaran telah memperluas ruang perdebatan. Fokusnya kini tidak lagi hanya pada besarnya dana, melainkan juga pada tata kelola pemerintahan, koordinasi antarpenyelenggara pemerintahan daerah, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran penanggulangan bencana.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Pidie Jaya, Sekretaris Daerah, BPKK, maupun BPBD atas pernyataan Hasan Basri. Penjelasan dari pihak-pihak tersebut penting agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai proses penyusunan, penetapan, dan pelaksanaan anggaran penanganan bencana, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak

{¶€π7@90π}

 

Berita Terkait

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama
Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya
Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir
KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat
Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”
Perang Opini Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Ketika Konflik Elite Berhadapan dengan Tuntutan Publik
Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara
Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:50 WIB

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama

Minggu, 1 November 2026 - 08:38 WIB

Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:37 WIB

KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”

Jumat, 25 September 2026 - 19:53 WIB

Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Selasa, 22 September 2026 - 14:21 WIB

Catut Nama Instansi Negara untuk Menipu, Masyarakat Diminta Waspada dan Tidak Mudah Percaya

Berita Terbaru