PIdIE_Gelombang penolakan terhadap rencana eksplorasi tambang tembaga oleh PT Serambi Timur Resources (STR) terus menguat di Kabupaten Pidie. Di Kampung Blang Teungoh, Kecamatan Tangse, warga secara terbuka menyatakan sikap menolak seluruh aktivitas eksplorasi yang dinilai berpotensi mengancam ruang hidup mereka. Penolakan itu bukan sekadar pernyataan lisan. Spanduk-spanduk penolakan telah dipasang di berbagai titik dengan tulisan bernada tegas, di antaranya, “Ini tanah masyarakat Blang Teungoh, bukan tanah PT Serambi Timur Resources. Stop eksploitasi alam Tangse. Tambang harus tumbang” serta “Rakyat Menggugat Tolak Tambang.”
Penolakan tersebut lahir dari musyawarah masyarakat yang menghasilkan sejumlah keputusan bersama. Dalam forum itu, warga menyepakati penghentian seluruh aktivitas perusahaan yang membuka titik pengeboran di kawasan persawahan maupun di sekitar permukiman. Masyarakat juga menyatakan menolak seluruh kegiatan eksplorasi yang dilakukan di atas lahan milik warga di Kampung Blang Teungoh.
Kesepakatan itu turut memuat sikap terhadap pemilik lahan yang berasal dari luar kampung. Warga menyatakan tidak mengizinkan penggunaan tanah di wilayah Blang Teungoh untuk pembukaan titik bor apabila aktivitas tersebut tetap dilanjutkan. Pernyataan tersebut menunjukkan kuatnya sikap kolektif masyarakat dalam mempertahankan wilayah yang mereka anggap sebagai sumber kehidupan sekaligus ruang penghidupan turun-temurun.
Kekhawatiran warga berpusat pada dampak lingkungan yang dinilai berpotensi muncul apabila eksplorasi berkembang menjadi aktivitas pertambangan. Kawasan yang masuk dalam rencana konsesi disebut berada di sekitar hutan, lahan pertanian, dan permukiman. Bagi masyarakat, hutan bukan hanya bentang alam, melainkan kawasan yang menopang keseimbangan ekosistem, menjaga debit air, serta menjadi benteng alami terhadap banjir dan longsor. Karena itu, setiap aktivitas yang berpotensi mengubah kondisi kawasan tersebut dipandang sebagai ancaman yang harus diwaspadai.
Sumber mata air menjadi perhatian utama warga. Mereka menggantungkan kebutuhan sehari-hari, irigasi pertanian, hingga keberlangsungan sawah pada aliran air yang berasal dari kawasan tersebut. Kekhawatiran masyarakat adalah apabila aktivitas eksplorasi maupun tahapan berikutnya memengaruhi kualitas atau ketersediaan air, dampaknya akan dirasakan langsung oleh kehidupan sehari-hari dan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi warga.
Penolakan itu juga tidak lahir dalam ruang kosong. Masyarakat mengaitkannya dengan pengalaman sebelumnya saat menghadapi dampak pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Rukoh. Warga mengaku telah merasakan kerusakan sungai dan infrastruktur jalan yang memengaruhi aktivitas masyarakat. Pengalaman tersebut menjadi alasan mengapa sebagian warga kini memilih bersikap lebih waspada terhadap setiap proyek berskala besar yang berpotensi menimbulkan dampak baru terhadap lingkungan maupun fasilitas umum.
Di tengah meningkatnya penolakan, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana proses eksplorasi dijalankan, sejauh mana pelibatan masyarakat dilakukan, serta bagaimana pemerintah dan perusahaan merespons aspirasi yang berkembang. Dalam proyek yang menyangkut pemanfaatan sumber daya alam, keterbukaan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pelaksanaan konsultasi dengan masyarakat terdampak merupakan aspek penting untuk menjaga kepercayaan publik dan meminimalkan konflik.
Hingga berita ini disusun, penolakan masyarakat di Kampung Blang Teungoh masih berlangsung dan warga tetap mempertahankan sikap agar aktivitas eksplorasi dihentikan di wilayah mereka. Pihak PT Serambi Timur Resources maupun instansi pemerintah terkait belum dicantumkan tanggapannya dalam naskah ini. Sesuai prinsip keberimbangan dalam karya jurnalistik, tanggapan mereka perlu dimuat apabila telah diperoleh untuk memberikan gambaran yang utuh kepada publik.
Bagi masyarakat Blang Teungoh, persoalannya bukan semata soal investasi atau potensi ekonomi. Yang mereka suarakan adalah kekhawatiran terhadap keberlanjutan lingkungan, keamanan sumber air, kelangsungan lahan pertanian, dan masa depan ruang hidup yang mereka warisi. Perbedaan kepentingan antara rencana pemanfaatan sumber daya alam dan aspirasi masyarakat kini menjadi isu yang memerlukan penyelesaian secara terbuka, berdasarkan hukum, data, dan dialog, agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan publik serta perlindungan lingkungan.
{@π€uk 7@π¶$€}













