PIJAY_Di tengah pidato optimistis pemerintah Kabupaten Pidie Jaya tentang penanganan bantuan dan pemulihan masyarakat, tersimpan pertanyaan yang terus bergema di lorong-lorong desa: ke mana sebenarnya aliran dana Rp241 miliar itu bergerak? Sebab di lapangan, realitas berbicara lain. Warga yang rumahnya rusak, ekonomi lumpuh, dan hidupnya tercebur dalam kesulitan justru masih menunggu bantuan yang tak kunjung tiba. Sementara itu, nama-nama yang tak pernah terdampak malah disebut sudah menikmati pencairan.
Aroma kejanggalan itu bukan lagi bisik-bisik warung kopi. Ia mulai menjadi keresahan kolektif. Di sejumlah desa yang disebut paling terdampak, warga mengaku hanya menjadi penonton dari daftar penerima yang disusun entah berdasarkan apa. Ada keluarga yang kehilangan mata pencaharian, tetapi tak masuk data. Ada warga miskin yang berulang kali mendatangi aparat desa demi mempertanyakan haknya, namun pulang dengan jawaban normatif: “data belum valid”, “masih diverifikasi”, atau “bukan kewenangan kami”.
Ironisnya, di saat korban asli masih menatap kosong, penerima yang diduga tidak memenuhi kriteria justru lebih dulu menggenggam bantuan. Publik mulai bertanya: apakah bantuan sosial kini bukan lagi soal kebutuhan, tetapi soal kedekatan? Apakah yang cepat menerima adalah mereka yang dekat dengan lingkar kekuasaan, perangkat desa, atau pihak tertentu?
Jika benar demikian, ini bukan sekadar salah administrasi. Ini penghinaan terhadap rasa keadilan masyarakat. Bantuan sosial bukan hadiah politik, bukan alat balas jasa, dan bukan ruang bermain para oportunis yang memanfaatkan penderitaan rakyat. Dana ratusan miliar rupiah itu bersumber dari uang negara, uang rakyat, yang seharusnya hadir untuk menyelamatkan mereka yang paling terpuruk.
Yang lebih mengkhawatirkan, pemerintah terlihat lebih sibuk membangun narasi keberhasilan ketimbang menjawab kegelisahan warga. Publik dijejali angka serapan anggaran dan laporan distribusi, tetapi fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan yang sulit dibantah. Jika distribusi disebut sukses, mengapa masih banyak warga terdampak yang tak tersentuh? Jika data sudah valid, mengapa muncul nama-nama yang dipersoalkan masyarakat sendiri?
Dalam situasi seperti ini, dalih “kesalahan data” tak bisa terus dijadikan tameng. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar administrasi, melainkan nasib manusia. Ketika warga lapar disuruh menunggu validasi, sementara yang tak berhak lebih dulu menikmati bantuan, maka negara sedang gagal menjalankan tanggung jawab moral dan hukumnya.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana jelas mengatur kewajiban negara melindungi dan memenuhi hak korban. Sementara penyalahgunaan wewenang dalam distribusi bantuan dapat masuk dalam ranah tindak pidana korupsi apabila ditemukan unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan merugikan keuangan negara. Artinya, persoalan ini tidak bisa dianggap remeh atau sekadar kekeliruan teknis.

Masyarakat kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk turun langsung menelusuri mekanisme penyaluran dana tersebut. Audit menyeluruh menjadi penting, bukan hanya di atas meja, tetapi hingga ke desa-desa. Sebab di sanalah cerita sebenarnya beredar. Nama penerima, pola pendataan, dugaan titipan, hingga praktik yang dianggap tidak transparan mulai menjadi pembicaraan terbuka.
Pidie Jaya hari ini membutuhkan kejujuran, bukan pencitraan. Rakyat tidak butuh seremoni bantuan dengan baliho dan kamera. Mereka butuh haknya dikembalikan. Mereka ingin negara hadir secara adil, bukan memilih siapa yang layak ditolong berdasarkan kedekatan.
Pertanyaan publik kini sederhana namun tajam: apakah dana Rp241 miliar benar-benar sampai kepada korban yang berhak, atau justru tersangkut di tangan-tangan yang pandai memainkan sistem?
Dan pertanyaan yang lebih keras mulai terdengar dari bawah: Assalamualaikum KPK, kapan singgah ke Pidie Jaya? Sebab terlalu banyak hal yang terlihat aneh, sementara rakyat kecil terus diminta diam dan percaya.{¶€πt@90π}













