NAGAN RAYA-Gelombang penolakan terhadap rencana investasi tambang di Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali membesar. Kali ini bukan sekadar penolakan biasa. Warga mulai geram terhadap manuver sejumlah pihak luar yang sibuk mempromosikan investasi tambang seolah kawasan pegunungan itu hanyalah hamparan kosong yang siap dijual kepada korporasi.
Bagi masyarakat Beutong Ateuh, sikap itu bukan hanya bentuk ketidakpekaan, tetapi juga penghinaan terhadap ruang hidup mereka sendiri. Warga menilai dukungan membabi buta terhadap investasi tambang lahir dari cara pandang yang sempit: melihat hutan hanya sebagai cadangan emas dan sumber keuntungan, bukan sebagai penyangga kehidupan ribuan manusia.
Di tengah situasi itu, Tokoh Pemuda Beutong, Ismail Zed, melontarkan kritik keras. Ia menyebut pihak luar tidak punya hak moral maupun legitimasi untuk menentukan nasib kawasan Beutong Ateuh Banggalang.
“Masyarakat di luar Beutong tidak usah mendukung investasi yang merusak. Kalau Anda ingin investasi, silakan gadaikan rumah dan kampung Anda sendiri, jangan kampung kami,” ujar Ismail dalam keterangan tertulis yang diterima akhir pekan ini.
Pernyataan itu mencerminkan kemarahan warga yang merasa suara mereka terus-menerus diabaikan. Di satu sisi masyarakat diminta percaya pada janji kesejahteraan, tetapi di sisi lain mereka menyaksikan sendiri bagaimana berbagai proyek ekstraktif di banyak daerah justru meninggalkan kerusakan lingkungan, konflik agraria, hingga kemiskinan baru.
Warga Beutong Ateuh menilai narasi “investasi demi kesejahteraan rakyat” mulai terdengar seperti propaganda usang yang diputar berulang-ulang setiap kali perusahaan tambang hendak masuk ke wilayah masyarakat adat dan kawasan hutan. Janji pembangunan, lapangan kerja, hingga peningkatan ekonomi dianggap terlalu sering dijadikan alat untuk melumpuhkan kritik publik.
Padahal masyarakat setempat memahami betul karakter wilayah mereka. Mereka hidup dari bentang alam pegunungan, sungai, pertanian, dan hasil hutan yang menopang kehidupan turun-temurun. Kerusakan sedikit saja di kawasan hulu dapat menjadi petaka panjang bagi daerah hilir.
Ismail menegaskan, masyarakat tidak anti terhadap pembangunan. Namun mereka menolak model pembangunan yang mengorbankan lingkungan dan mengancam keselamatan generasi berikutnya.
“Pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat bisa dibangun tanpa harus menyerahkan hutan dan sumber daya alam kepada investasi yang ekstraktif. Kami tidak anti-pembangunan, tetapi kami menolak tegas investasi yang mengancam tanah leluhur,” katanya.
Penolakan warga bukan tanpa alasan. Secara ekologis, kawasan Beutong Ateuh Banggalang merupakan bagian penting dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), salah satu benteng hutan terakhir di Sumatera yang memiliki fungsi vital bagi keseimbangan lingkungan Aceh. Kawasan ini menjadi penyangga air, habitat satwa dilindungi, serta tameng alami terhadap bencana ekologis.
Membuka jalan bagi industri tambang di kawasan tersebut dinilai sama saja dengan membuka pintu bagi ancaman banjir bandang, longsor, dan krisis air bersih di wilayah barat selatan Aceh. Ancaman itu bukan teori kosong. Banyak daerah tambang di Indonesia meninggalkan pola kerusakan yang serupa: hutan dibabat, sungai tercemar, lalu masyarakat lokal menanggung akibatnya selama puluhan tahun.
Kawasan pegunungan Beutong juga menjadi hulu bagi Krueng Seunagan dan Krueng Meureubo. Dua aliran sungai itu selama ini menjadi sumber air utama bagi pertanian, kebutuhan rumah tangga, hingga kehidupan masyarakat pesisir. Bila kawasan hulu rusak, maka dampaknya tidak hanya dirasakan warga Beutong Ateuh, tetapi juga masyarakat di hilir Nagan Raya dan Aceh Barat.
Yang lebih sensitif, Beutong Ateuh bukan sekadar wilayah ekologis. Kawasan ini menyimpan memori sosial dan sejarah kelam konflik Aceh. Publik belum lupa tragedi pembantaian Tgk. Bantaqiah pada 1999, salah satu luka kemanusiaan paling pahit dalam sejarah Aceh modern. Trauma sosial itu belum benar-benar sembuh.
Karena itu, masyarakat menilai upaya memaksakan investasi di wilayah yang sejak awal ditolak warga hanya akan memantik ketegangan baru. Alih-alih menghadirkan stabilitas dan kesejahteraan, proyek tambang justru berpotensi memperbesar konflik horizontal di tengah masyarakat.
Kecurigaan warga semakin kuat karena pola yang muncul dianggap berulang: masyarakat lokal diminta diam, sementara elite di luar kawasan sibuk bicara atas nama kemajuan. Di titik inilah penolakan warga berubah menjadi perlawanan terbuka terhadap apa yang mereka sebut sebagai “makelar narasi kesejahteraan”.
Padahal sejarah sudah mencatat bahwa masyarakat Beutong Ateuh pernah memenangkan perlawanan hukum terhadap korporasi tambang. Pada 2019 hingga 2020, warga bersama WALHI Aceh berhasil menggugurkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Emas Mineral Murni (PT EMM) seluas sekitar 10 ribu hektare melalui putusan Mahkamah Agung.
Kemenangan itu menjadi tonggak penting bahwa suara masyarakat dan perlindungan lingkungan memiliki legitimasi hukum. Karena itu, penolakan hari ini bukan sekadar emosi spontan, melainkan bentuk konsistensi menjaga kawasan yang pernah berhasil mereka selamatkan lewat jalur hukum.
Di tengah situasi tersebut, pemerintah daerah dan para pengambil kebijakan semestinya membaca pesan masyarakat secara jernih. Investasi tidak boleh dipaksakan hanya karena dibungkus istilah pertumbuhan ekonomi. Apalagi bila yang dipertaruhkan adalah keselamatan ekologis, sumber air masyarakat, serta stabilitas sosial kawasan yang memiliki sejarah konflik panjang.
Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang tampaknya sudah mengambil sikap tegas: tanah mereka bukan komoditas yang bisa diputuskan dari meja-meja rapat elite. Mereka menolak dijadikan penonton di kampung sendiri, sementara pihak luar datang membawa proposal investasi dan pulang membawa keuntungan.
“Hormati hak masyarakat Beutong Ateuh Banggalang untuk menentukan masa depan wilayahnya sendiri. Tanah kami bukan untuk diputuskan oleh orang luar,” tegas Ismail.
(¶€πt@90π )













