Beutong Ateuh Melawan: Surat dari Pedalaman Aceh Untuk Presiden Prabowo Subianto yang Menampar Ambisi Tambang

REDAKSI PIDIE PIJAY COM

- Editorial Team

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA_Hari Kebangkitan Nasional 2026 tak hanya diperingati lewat upacara dan pidato seremonial. Dari pedalaman Aceh, suara perlawanan justru datang dari masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan hutan. Warga Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, bersama komunitas Pawang Uteun, perempuan adat, pemuda, dan jaringan organisasi lingkungan resmi mengirim surat penolakan tambang kepada Presiden Republik Indonesia dan sejumlah lembaga negara. Surat itu bukan sekadar administrasi protes. Ia adalah alarm keras terhadap ancaman industri ekstraktif yang mulai mengincar kawasan hutan penyangga Ekosistem Leuser dan Ulu Masen.

Bagi masyarakat Beutong Ateuh, hutan bukan ruang kosong yang bisa diukur dalam peta konsesi dan angka investasi. Hutan adalah sumber hidup, benteng bencana, sumber air, ladang pangan, dan warisan yang diwariskan jauh sebelum perusahaan tambang datang membawa janji kesejahteraan. Karena itu, penolakan mereka bukan lahir dari romantisme lingkungan, melainkan dari pengalaman panjang melihat bagaimana eksploitasi sumber daya kerap meninggalkan kerusakan, konflik sosial, dan penderitaan yang diwariskan kepada rakyat kecil.

“Negara tidak boleh menjadikan tanah kami sebagai wilayah korban demi kepentingan industri tambang. Hutan ini menjaga kehidupan kami jauh sebelum perusahaan datang,” tegas Tgk Diwa dalam pernyataan yang kini menyebar luas di kalangan jaringan solidaritas lingkungan.

Pernyataan itu menjadi sindiran telak terhadap pola pembangunan yang masih menempatkan hutan hanya sebagai komoditas ekonomi. Di tengah krisis iklim dan meningkatnya frekuensi bencana ekologis, negara justru dinilai masih membuka ruang bagi ekspansi industri ekstraktif di kawasan rentan. Padahal, Aceh bukan daerah yang kekurangan pelajaran soal bencana. Luka ekologis di berbagai wilayah masih membekas. Banjir, longsor, kerusakan sungai, hingga hilangnya ruang hidup masyarakat adat menjadi cerita berulang setiap kali hutan dibuka atas nama investasi.

Kekhawatiran warga Beutong Ateuh bukan tanpa dasar. Rencana eksplorasi emas yang disebut berkaitan dengan sejumlah perusahaan tambang memunculkan kecemasan besar di tengah masyarakat. Aktivitas pertambangan diyakini akan mempercepat deforestasi, merusak daerah aliran sungai, menghancurkan habitat satwa liar, dan memperbesar ancaman banjir serta longsor di kawasan yang selama ini menjadi benteng ekologis Aceh bagian barat.

Trauma bencana akhir 2025 menjadi pengingat yang belum selesai. Banjir bandang dan longsor yang menerjang kawasan Beutong Ateuh saat itu meninggalkan kerusakan serius dan ketakutan panjang di tengah warga. Di mata masyarakat, bencana itu bukan sekadar fenomena alam, melainkan sinyal bahwa daya dukung lingkungan semakin rapuh akibat tekanan terhadap kawasan hutan.

“Ketika hutan dihancurkan, yang tenggelam pertama kali adalah kampung-kampung kami,” ujar seorang tokoh perempuan Beutong Ateuh. Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi menyimpan kenyataan pahit yang sering diabaikan dalam meja-meja perizinan. Ketika tambang datang, warga lokal biasanya hanya menjadi penonton dari perputaran keuntungan besar, tetapi menjadi pihak pertama yang menanggung air keruh, tanah longsor, sungai tercemar, dan hilangnya sumber penghidupan.

Perempuan adat di Beutong Ateuh bahkan mengingatkan bahwa dampak ekologis selalu berujung pada beban sosial yang lebih berat bagi masyarakat kecil. Ketika sumber air rusak, pangan terganggu, dan bencana datang berulang, perempuan menjadi pihak yang paling awal merasakan tekanan hidup. Mereka yang mencari air, menjaga anak, memastikan dapur tetap menyala, sekaligus menghadapi ancaman kehilangan ruang hidup.

Komunitas Pawang Uteun menegaskan bahwa masyarakat adat selama ini telah menjaga kawasan hutan melalui hukum adat dan sistem pengelolaan tradisional yang diwariskan turun-temurun. Ironisnya, sistem penjagaan yang nyata menjaga hutan justru sering kalah oleh dokumen investasi dan izin eksplorasi. Negara dinilai lebih cepat melayani kepentingan modal dibanding memastikan keselamatan ekologis masyarakat yang telah hidup puluhan bahkan ratusan tahun di kawasan tersebut.

Dalam surat resmi yang dikirimkan ke Presiden RI, Menteri ESDM, Gubernur Aceh, Bupati Nagan Raya, DPR Aceh, hingga DPRK Nagan Raya, masyarakat menyampaikan lima tuntutan utama: menolak seluruh izin pertambangan di Beutong Ateuh, menghentikan eksplorasi dan eksploitasi tambang, menetapkan kawasan itu sebagai wilayah perlindungan ekologis berbasis masyarakat, mengakui hak masyarakat adat atas wilayah kelola mereka, serta memperkuat perlindungan Ekosistem Leuser dan Ulu Masen sebagai benteng terakhir hutan Aceh.

Tembusan surat juga dikirim ke Komnas HAM, Ombudsman Republik Indonesia, Mahkamah Agung, hingga Majelis Adat Aceh. Langkah itu menunjukkan bahwa masyarakat tidak lagi percaya persoalan tambang hanya soal teknis perizinan. Mereka melihat ada persoalan lebih besar: lemahnya keberpihakan negara terhadap keselamatan lingkungan dan hak masyarakat adat.

Dukungan terhadap gerakan penolakan ini terus meluas. Puluhan organisasi nasional dan internasional, jaringan solidaritas lingkungan, kelompok riset, hingga gerakan anti-tambang global ikut menyatakan sikap bersama warga Beutong Ateuh. Mereka menilai kawasan tersebut memiliki posisi penting dalam menjaga keseimbangan ekologis Aceh dan tidak layak dipertaruhkan demi eksploitasi jangka pendek.

Direktur Apel Green Aceh, Rahmad Syukur, menilai Hari Kebangkitan Nasional semestinya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan tanpa makna. Menurut dia, mempertahankan hutan di tengah krisis iklim justru menjadi bentuk keberanian politik yang sesungguhnya.

“Di saat dunia menghadapi krisis iklim, mempertahankan hutan adalah bentuk keberanian politik dan keberpihakan terhadap masa depan. Beutong Ateuh sedang mengirim pesan kepada negara: jangan korbankan hutan Aceh demi emas,” ujarnya.

Pesan itu sesungguhnya sederhana tetapi keras: masyarakat Beutong Ateuh tidak sedang meminta belas kasihan. Mereka sedang mempertahankan hak hidup. Mereka sedang menjaga sungai agar tetap mengalir jernih, menjaga hutan agar kampung tidak tenggelam, dan menjaga masa depan anak-anak mereka agar tidak diwarisi tanah rusak akibat kerakusan investasi.

Di tengah gencarnya narasi pembangunan dan eksploitasi sumber daya, surat dari pedalaman Aceh ini menjadi pengingat bahwa ada batas yang tak boleh dilanggar negara. Sebab ketika hutan terakhir dihancurkan demi emas, yang hilang bukan hanya pohon, melainkan juga keselamatan rakyat yang selama ini hidup dari alam yang dijanjikan untuk dilindungi. (¶£πt460π )

Berita Terkait

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama
Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya
Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir
KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat
Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”
Perang Opini Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Ketika Konflik Elite Berhadapan dengan Tuntutan Publik
Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara
Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:50 WIB

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama

Minggu, 1 November 2026 - 08:38 WIB

Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:37 WIB

KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”

Jumat, 25 September 2026 - 19:53 WIB

Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Selasa, 22 September 2026 - 14:21 WIB

Catut Nama Instansi Negara untuk Menipu, Masyarakat Diminta Waspada dan Tidak Mudah Percaya

Berita Terbaru