PIDIE-Narasi tentang “kemerdekaan Aceh” kembali diperdagangkan di ruang publik. Kali ini, sorotan mengarah pada pergerakan Azilul Nazirna Tiro yang belakangan aktif memainkan isu mosi tidak percaya terhadap hasil MoU Helsinki. Di sejumlah forum, media sosial, hingga pertemuan-pertemuan terbatas dengan masyarakat, isu yang dulu lahir dari luka panjang konflik kini kembali digaungkan dengan kemasan yang lebih emosional, lebih provokatif, sekaligus lebih teatrikal. Pertanyaannya sederhana: ini benar-benar perjuangan ideologis atau hanya panggung baru untuk membangun popularitas?
Kecurigaan itu bukan muncul tanpa alasan. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan arah dan motif gerakan yang dibangun. Sebab, di tengah kondisi Aceh yang sedang dihimpit persoalan ekonomi, pengangguran, ketimpangan pembangunan, dan lemahnya kepercayaan publik terhadap elit politik lokal, isu “kemerdekaan” justru kembali diangkat seolah menjadi komoditas paling mudah untuk memancing perhatian. Narasi besar yang dahulu lahir dari darah dan pengorbanan, kini terlihat semakin dekat dengan strategi pencitraan.
Kritik paling tajam muncul karena pola gerakan yang dinilai lebih sibuk membangun sensasi ketimbang menawarkan gagasan konkret. Pernyataan-pernyataan bernada keras tentang kegagalan MoU Helsinki, ketidakadilan pusat terhadap Aceh, hingga tudingan pengkhianatan terhadap semangat perjuangan, terus dilempar ke ruang publik. Namun di saat yang sama, publik tidak melihat peta jalan yang jelas. Tidak ada konsep rinci. Tidak ada tawaran solusi. Yang muncul justru ledakan retorika yang mudah viral di media sosial.
Di sinilah kecurigaan mulai menguat. Banyak kalangan menilai isu kemerdekaan sedang direduksi menjadi alat mencari panggung komersial dan popularitas politik. Semangat perjuangan dipoles menjadi konten. Simbol-simbol historis dipertontonkan ulang untuk membangun daya tarik emosional. Bahkan, sebagian masyarakat mulai merasa gerakan seperti ini lebih dekat dengan pola “panjat sosial politik” ketimbang perjuangan substantif.
Ironisnya, suara-suara kritis terhadap kondisi Aceh yang sebenarnya justru tenggelam. Ketika masyarakat membutuhkan pembahasan serius tentang kemiskinan, investasi yang mandek, kualitas pendidikan, dan lemahnya pelayanan publik, ruang diskusi malah dipenuhi slogan-slogan heroik yang belum tentu memberi dampak nyata. Isu besar dijadikan alat mobilisasi emosi, sementara akar persoalan tetap dibiarkan membusuk.
Kondisi ini berbahaya. Sebab memainkan isu sensitif seperti kemerdekaan bukan sekadar urusan opini politik biasa. Ada risiko sosial dan psikologis yang nyata. Narasi yang terus dipanaskan tanpa arah yang jelas dapat memicu keresahan, memperlebar polarisasi, dan membuka kembali luka lama masyarakat Aceh yang belum sepenuhnya pulih dari konflik bersenjata. Publik tentu berhak bertanya: untuk siapa sebenarnya isu ini digelorakan?
Kejanggalan lain terlihat dari pola kemunculan isu yang cenderung momentumistik. Setiap kali perhatian publik terhadap tokoh tertentu mulai meredup, isu “pengkhianatan MoU”, “ketidakadilan pusat”, atau “hak menentukan nasib sendiri” kembali dimainkan. Siklus ini berulang. Dramatis. Penuh simbol. Tetapi minim hasil konkret bagi masyarakat bawah. Di titik inilah publik mulai sulit membedakan mana idealisme, mana strategi pencitraan.
Tidak sedikit pula yang menilai gerakan seperti ini berpotensi menyesatkan generasi muda Aceh. Anak-anak muda yang tidak mengalami langsung masa konflik bisa saja terseret dalam romantisme perjuangan tanpa memahami kompleksitas sejarah dan dampaknya. Narasi yang dibangun secara emosional sangat mudah membentuk persepsi hitam-putih: seolah semua persoalan Aceh hanya bermuara pada pengkhianatan politik pusat, sementara kegagalan elit lokal sendiri nyaris tak disentuh.

Padahal, setelah damai diteken melalui MoU Helsinki, Aceh telah memperoleh ruang politik yang sangat luas melalui kekhususan daerah. Persoalannya bukan semata pada perjanjian, tetapi bagaimana elit politik lokal mengelola kesempatan tersebut. Ketika tata kelola pemerintahan lemah, korupsi terus muncul, dan konflik elit berkepanjangan, maka wajar jika publik mempertanyakan: apakah isu “kemerdekaan” kembali diangkat untuk mengalihkan perhatian dari kegagalan internal?
Gerakan politik tentu sah dalam negara demokrasi. Kritik terhadap implementasi MoU Helsinki juga bukan hal tabu. Namun ketika isu besar dimainkan tanpa tanggung jawab moral yang matang, publik berhak curiga. Terlebih jika pola yang muncul lebih banyak membangun eksposur personal dibanding memperjuangkan agenda nyata untuk masyarakat.
Aceh pernah membayar mahal konflik berkepanjangan. Karena itu, masyarakat kini semakin kritis melihat siapa yang benar-benar bekerja untuk rakyat dan siapa yang sekadar menjual nostalgia perjuangan demi eksistensi politik. Di tengah situasi ekonomi yang sulit, rakyat tidak membutuhkan panggung dramatis baru. Mereka membutuhkan kerja nyata, arah yang jelas, dan pemimpin yang berhenti menjadikan luka sejarah sebagai alat menaikkan popularitas pribadi. (Pentagon)













