PIDIE-Suasana politik di Kabupaten Pidie Jaya belum benar-benar dingin setelah Pilkada usai. Di balik ucapan selamat dan panggung seremonial pemerintahan baru, bara kekecewaan mulai terasa di akar tim pemenangan. Kali ini datang dari Kecamatan Bandar Baru. Sejumlah anggota tim sukses pasangan Sibral Malaysi–Hasan Basri mulai mempertanyakan arah dan sikap politik bupati terhadap orang-orang yang selama berbulan-bulan bekerja memenangkan pasangan itu.
Pertanyaan mereka sederhana, tetapi mengandung tekanan politik yang tidak kecil: setelah kemenangan diraih, di mana posisi tim yang selama ini menjadi tulang punggung mesin politik?
Keresahan itu bukan muncul tanpa sebab. Sejak awal 2026, pembicaraan soal pembagian peran di lingkungan pemerintahan mulai menjadi konsumsi internal tim. Ada yang berharap dilibatkan dalam program daerah, ada yang berharap diberi ruang dalam struktur pemerintahan, dan ada pula yang sekadar meminta komunikasi politik yang jelas. Namun hingga kini, sebagian tim mengaku hanya mendapat janji yang menggantung tanpa kepastian.
Fenomena semacam ini memang bukan barang baru dalam politik lokal Indonesia. Dalam banyak kontestasi kepala daerah, tim sukses sering menjadi kekuatan paling aktif di lapangan: memasang strategi, menggerakkan massa, menjaga suara, bahkan menanggung beban konflik sosial di tingkat bawah. Ketika kandidat menang, muncul harapan bahwa loyalitas itu mendapat penghargaan politik. Persoalannya, batas antara penghargaan politik dan praktik balas jasa kekuasaan sering kali menjadi kabur.
Di Bandar Baru, suara-suara kecewa mulai terdengar lebih terbuka. Beberapa tokoh tim pemenangan menilai komunikasi politik pasca-Pilkada berjalan dingin. Mereka merasa hanya dibutuhkan saat masa kampanye, tetapi mulai dijauhkan ketika kursi kekuasaan berhasil diamankan. Kritik ini bukan semata soal jabatan, melainkan soal pengakuan politik terhadap kerja lapangan yang telah mereka lakukan.
Di sisi lain, situasi ini juga membuka wajah klasik politik daerah: kekuasaan sering dibangun dengan semangat kolektif, tetapi dijalankan secara eksklusif. Ketika kemenangan diraih, lingkaran pengaruh mengecil. Orang-orang yang dulu berada di garis depan perlahan tersisih oleh kelompok yang lebih dekat dengan pusat kekuasaan baru. Kondisi inilah yang memicu kecemburuan dan potensi friksi di internal pendukung sendiri.
Masalah menjadi sensitif ketika pembicaraan mulai mengarah pada jabatan dan posisi strategis di pemerintahan. Secara hukum, kepala daerah memang memiliki kewenangan menunjuk orang-orang tertentu dalam posisi non-karier sesuai aturan yang berlaku. Namun dalam praktiknya, publik sering melihat adanya pola “bagi-bagi kursi” sebagai kompensasi politik. Ini yang berbahaya. Ketika loyalitas politik lebih dominan dibanding kompetensi, birokrasi berisiko berubah menjadi arena balas jasa, bukan ruang pelayanan publik.
Di Kabupaten Pidie Jaya, isu ini menjadi sorotan karena masyarakat mulai mempertanyakan arah pemerintahan baru: apakah pemerintahan akan dibangun di atas profesionalisme atau kompromi politik? Pertanyaan itu muncul bukan tanpa alasan. Publik Aceh sudah terlalu sering menyaksikan birokrasi terseret kepentingan politik elektoral. Akibatnya, kualitas pelayanan publik menjadi korban. Jabatan strategis diisi bukan oleh orang paling mampu, tetapi oleh mereka yang dianggap paling berjasa saat kampanye.
Situasi seperti ini sebenarnya menempatkan Bupati Sibral Malaysi pada posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, ia harus menjaga loyalitas basis politik yang membantunya menang. Di sisi lain, ia juga dituntut menunjukkan bahwa pemerintahan yang dipimpinnya tidak tunduk pada tekanan kelompok pendukung. Jika terlalu banyak mengakomodasi tim sukses, ia berisiko dicap membangun pemerintahan balas budi. Namun jika mengabaikan mereka sepenuhnya, potensi pecah kongsi politik bisa menjadi ancaman sejak awal masa jabatan.
Yang paling mengkhawatirkan justru bukan soal siapa mendapat jabatan, melainkan pesan buruk yang diterima masyarakat. Ketika politik dipersepsikan sebagai investasi untuk memperoleh posisi kekuasaan, demokrasi kehilangan substansinya. Kontestasi tidak lagi dipahami sebagai perebutan gagasan dan program, tetapi transaksi pengaruh. Masyarakat akhirnya melihat Pilkada hanya sebagai pintu masuk distribusi kepentingan.
Kondisi itu berbahaya bagi kepercayaan publik. Sebab rakyat memilih kepala daerah dengan harapan adanya perubahan kebijakan dan perbaikan pelayanan, bukan untuk menyaksikan tarik-menarik kepentingan internal pendukung. Jika sejak awal pemerintahan sudah dibayangi kegaduhan soal pembagian peran, publik akan semakin skeptis bahwa kepentingan masyarakat benar-benar menjadi prioritas utama.
Karena itu, tuntutan kejelasan dari tim pemenangan Bandar Baru seharusnya dibaca lebih dari sekadar riak internal politik. Ini adalah alarm tentang bagaimana relasi kekuasaan dibangun pasca-Pilkada.
Bupati Sibral Malaysi perlu menjawab situasi ini dengan sikap politik yang tegas dan terbuka. Bukan dengan janji samar, bukan pula dengan kompromi diam-diam. Sebab semakin lama ketidakjelasan dibiarkan, semakin besar kesan bahwa pemerintahan baru sedang terjebak dalam utang politik yang menunggu dibayar.
Kesepakatan bersama hasil pertemuan tersebut meminta kepada Bupati terpilih agar Pemerataan program pembangunan dan di sesuaikan luas kebutuhan masing masing kecamatan .
Janji janji masa kampanye harus tepati .
Ruang atau waktu khusus untuk tim di sesuaikan atau berikan selayaknya.
(Pentagon )













