Tanah yang Dipertaruhkan: Ketika Izin Tambang Mengancam Nafas Terakhir Beutong Ateuh

REDAKSI PIDIE PIJAY COM

- Editorial Team

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:43 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN-Suara perempuan dari pedalaman Beutong Ateuh Banggalang itu tak lagi bergetar—ia mengeras, seperti tanah yang mereka pertahankan. Di tengah sunyi yang selama ini menjaga keseimbangan hidup mereka, dua lembar izin tambang datang seperti palu godam: memecah kepercayaan, mengguncang rasa aman, dan menguji batas kesabaran.

Organisasi Perempuan Beutong Bersatu (PBB) tak memilih bahasa diplomasi. Mereka menolak mentah-mentah kehadiran PT. Alam Cempaka Wangi dengan konsesi 1.860,75 hektare dan PT. Hasil Bumi Sembada seluas 2.432,82 hektare. Angka-angka itu bukan sekadar luasan wilayah di atas kertas—ia adalah ruang hidup, ladang, hutan, dan sumber air yang menopang kehidupan masyarakat adat.

“Kami tidak mau tahu kompensasi apa pun,” kata Saudah, Ketua PBB, dengan nada yang lebih menyerupai ultimatum daripada pernyataan. Kalimatnya singkat, tapi sarat makna: ini bukan soal uang, ini soal hak.

Di sinilah kejanggalan mulai tampak. Pemerintah Aceh seolah berjalan mundur, mengabaikan pelajaran masa lalu yang masih hangat dalam ingatan kolektif warga. Penolakan terhadap PT. Emas Mineral Murni dan PT. Bumi Mineral Energi belum lama berlalu. Konflik itu bukan sekadar catatan sejarah—ia adalah peringatan keras bahwa Beutong Ateuh bukan tanah kosong yang bisa dipetakan sesuka hati.

Namun pemerintah tampak seperti tak belajar. Alih-alih meredakan ketegangan dan memulihkan luka lama, izin baru justru diterbitkan. Di tengah kondisi masyarakat yang masih berkutat dengan dampak banjir akhir tahun lalu, keputusan ini terasa seperti ironi yang pahit.

Koordinator The Coalition Against Mining in Aceh (CaMA), Yusmadi Yusuf, menyoroti hal yang lebih mendasar: prioritas yang melenceng. Beutong Ateuh saat ini berada dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Logika sederhana mestinya berlaku—pulihkan dulu yang rusak, baru bicara pembangunan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya: ancaman baru datang saat luka lama belum sembuh.

Di titik ini, publik berhak bertanya: untuk siapa sebenarnya izin ini diberikan? Apakah benar demi pembangunan, atau sekadar membuka jalan bagi kepentingan yang lebih sempit?

Kritik paling tajam diarahkan kepada Bupati Nagan Raya yang disebut ikut memberikan rekomendasi. Dalam praktik perizinan, rekomendasi bukan formalitas kosong. Ia adalah pintu awal, sekaligus legitimasi politik. Ketika pintu itu dibuka tanpa mempertimbangkan resistensi masyarakat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepercayaan publik.

Yusmadi tak menahan nada suaranya. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap keselamatan ekologis dan sosial. “Jangan merusak Beutong Ateuh dengan agenda yang merusak lingkungan,” ujarnya. Pernyataan itu terdengar seperti peringatan terakhir sebelum konflik terbuka kembali pecah.

Ancaman dari masyarakat pun bukan gertakan kosong. Sejarah telah mencatat bagaimana warga Beutong Ateuh mampu memaksa perusahaan angkat kaki. Jika pola yang sama terulang, bukan hanya pemerintah daerah yang akan dipermalukan, tetapi juga iklim investasi yang diklaim ingin dijaga.

Dampaknya nyata dan tak bisa diremehkan. Tambang di wilayah rawan seperti Beutong Ateuh berpotensi memperparah risiko bencana—longsor, banjir, hingga rusaknya sumber air bersih. Dalam jangka panjang, yang hilang bukan hanya hutan, tapi juga identitas masyarakat adat yang hidup dari dan bersama alam.

Di balik semua ini, satu hal menjadi terang: konflik ini bukan sekadar soal izin tambang. Ini adalah benturan antara dua cara pandang—antara eksploitasi dan keberlanjutan, antara kepentingan jangka pendek dan keselamatan generasi mendatang.

Pemerintah Aceh kini berdiri di persimpangan. Mencabut izin mungkin dianggap mundur, tetapi mempertahankannya bisa berarti membuka babak konflik baru yang lebih keras. Sementara itu, masyarakat Beutong Ateuh sudah mengambil posisi: mereka tidak akan bergeser.

Dan ketika perempuan-perempuan yang selama ini menjaga kampung mulai turun ke jalan, sejarah biasanya bergerak ke arah yang tak bisa lagi dikendalikan oleh selembar izin. (Pentagon)

Berita Terkait

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama
Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya
Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir
KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat
Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”
Perang Opini Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Ketika Konflik Elite Berhadapan dengan Tuntutan Publik
Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara
Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:50 WIB

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama

Minggu, 1 November 2026 - 08:38 WIB

Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:37 WIB

KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”

Jumat, 25 September 2026 - 19:53 WIB

Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Selasa, 22 September 2026 - 14:21 WIB

Catut Nama Instansi Negara untuk Menipu, Masyarakat Diminta Waspada dan Tidak Mudah Percaya

Berita Terbaru