Setoran Sunyi di Balik Tambang Ilegal Abdya: Dugaan Pungli Aparat Menguat, Publik Menunggu Nyali Penegak Hukum

REDAKSI PIDIE PIJAY COM

- Editorial Team

Senin, 4 Mei 2026 - 14:05 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ABDYA-Isu dugaan praktik pungutan liar di Kabupaten Aceh Barat Daya tak lagi berbisik. Ia kini menyeruak, membawa aroma tak sedap tentang relasi kuasa yang diduga menyimpang di balik aktivitas tambang emas ilegal. Di tengah lemahnya penertiban, tudingan terhadap oknum aparat kepolisian muncul dengan pola yang disebut-sebut rapi, berulang, dan sulit dianggap kebetulan.

Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) membuka lapisan awal dari praktik yang mereka nilai janggal. Sekretarisnya, Erisman, mengungkap dugaan pemanggilan para pemilik blander emas ilegal secara bergilir ke kantor kepolisian setempat. Bukan untuk penindakan tegas, melainkan diduga untuk penyetoran sejumlah uang. Pola ini, menurutnya, telah berlangsung sejak bulan puasa menjelang Lebaran tahun ini—periode yang seharusnya menjadi momentum penegakan hukum, bukan negosiasi di balik meja.

Pernyataan itu bukan tanpa implikasi serius. Jika benar terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar pelanggaran etik individu, melainkan integritas institusi. Sebab praktik seperti itu, apalagi jika berlangsung berulang dan melibatkan banyak pihak, sulit dibayangkan berjalan tanpa sepengetahuan struktur di atasnya. Dugaan ini yang kemudian memantik desakan agar pengusutan tidak berhenti di level bawah.

SaKA menyebut adanya perubahan pola: dari setoran yang awalnya bergantung pada jumlah tong blander, berkembang menjadi dugaan kewajiban bulanan. Ini bukan lagi praktik insidental, melainkan mengarah pada sistem yang berjalan stabil. Jika benar, maka praktik tersebut berpotensi menciptakan “zona aman ilegal” yang dilindungi oleh aliran dana, bukan oleh hukum.

Di sisi lain, kejanggalan juga muncul dari hasil peninjauan lapangan aparat terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Alue Peunawa. Kepolisian sebelumnya menyatakan tidak menemukan adanya penimbunan bahan bakar minyak jenis solar. Namun klaim ini dipertanyakan. SaKA mengaku menemukan sejumlah jerigen solar di lokasi yang sama—indikasi kuat bahwa aktivitas tambang berjalan aktif dan membutuhkan pasokan energi yang tidak kecil.

Perbedaan temuan ini membuka pertanyaan mendasar: apakah pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, atau ada bagian yang luput—atau sengaja diluputkan? Dalam praktik penegakan hukum, inkonsistensi semacam ini kerap menjadi pintu masuk bagi kecurigaan publik. Terlebih ketika aktivitas ilegal yang dimaksud bukan skala kecil, melainkan melibatkan jaringan distribusi logistik seperti BBM.

SaKA bahkan mengklaim telah mengantongi informasi terkait pihak yang diduga memasok bahan bakar ke lokasi tambang ilegal tersebut. Klaim ini, jika ditindaklanjuti secara serius, seharusnya bisa membuka rantai distribusi yang selama ini menjadi nadi operasi tambang ilegal. Namun hingga kini, belum tampak langkah konkret untuk menelusuri jalur tersebut secara transparan.

Di titik ini, publik tidak hanya menunggu klarifikasi, tetapi juga keberanian. Desakan agar Divisi Profesi dan Pengamanan turun langsung bukan tanpa alasan. Penanganan internal yang tidak independen berisiko memperkuat persepsi bahwa ada konflik kepentingan dalam pengusutan. Karena itu, pembentukan tim investigasi yang benar-benar bekerja tanpa intervensi menjadi krusial.

Dampaknya bukan sekadar soal citra institusi. Di lapangan, praktik tambang ilegal membawa konsekuensi nyata: kerusakan lingkungan, potensi konflik sosial, hingga hilangnya pendapatan negara. Jika di saat yang sama muncul dugaan adanya “setoran pengaman”, maka masyarakat bukan hanya dirugikan, tetapi juga dikhianati oleh sistem yang seharusnya melindungi mereka.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan tersebut. Kekosongan ini justru memperlebar ruang spekulasi. Dalam situasi seperti ini, diam bukan lagi netral—ia bisa dibaca sebagai pembiaran.

Kasus ini menjadi ujian terbuka: apakah penegakan hukum berdiri di atas prinsip, atau tunduk pada praktik-praktik yang tak pernah diakui secara resmi, tetapi dirasakan nyata oleh mereka yang bersentuhan langsung di lapangan. Publik menunggu bukan sekadar jawaban, melainkan tindakan yang bisa memutus dugaan rantai setoran sunyi itu—jika memang ia ada. (Pentagon)

Berita Terkait

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama
Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya
Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir
KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat
Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”
Perang Opini Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Ketika Konflik Elite Berhadapan dengan Tuntutan Publik
Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara
Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:50 WIB

Hujan di Aceh: Antara Berkah Kehidupan dan Ancaman Bencana, Kesiapan Lingkungan dan Mitigasi Menjadi Kunci Utama

Minggu, 1 November 2026 - 08:38 WIB

Aktivitas Tambang Galian C di Kawasan Hulu Sungai Berpotensi Memperparah Banjir dan Banjir Bandang, Kerusakan Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian Serius di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Stop Seremonial, Utamakan Substansi: Pidie Jaya Belum Pulih, Masyarakat Menunggu Bukti Nyata Penanganan Pascabanjir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:37 WIB

KPK Belum Menangkap Kepala Daerah di Aceh Yang Terindikasi Korupsi, Pengamat: Masih mencari Momen Yang Tepat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Nurlis: Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Cocok Dianugerahi “Syeh-Syoh Award” dan “Karu Award”

Jumat, 25 September 2026 - 19:53 WIB

Pengamat kebijakan: Masyarakat diminta jangan takut Untuk Laporkan jika terbukti ada pejabat Daerah korupsi Uang Negara

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Patih Mengaku Tak Dilibatkan dalam APBK 2026, Polemik Anggaran Menguak Retaknya Koordinasi Kerajaan Pijay

Selasa, 22 September 2026 - 14:21 WIB

Catut Nama Instansi Negara untuk Menipu, Masyarakat Diminta Waspada dan Tidak Mudah Percaya

Berita Terbaru